Napi Calon Penerima Amnesti Bakal Diberi Buku Saku, Pigai: Mudah-mudahan Berubah
— Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) akan mendistribusikan 44.000 buku saku kepada narapidana (napi) calon penerima amnesti.
Meskipun tidak terlalu yakin bisa mengubah sifat kriminal menjadi humanis, Menteri HAM Natalius Pigai meyakini bahwa usahanya tersebut tidak akan sia-sia.
Menurut Pigai, apa yang dilakukan adalah bagian dari upaya mengubah pola pikir kriminal menjadi lebih humanis.
"Namanya juga usaha kalau dibilang langsung berubah ya mudah-mudahan ya berubah. Tapi kan namanya juga kewajiban, dan kami punya kewajiban sebagai pemerintah," kata Pigai di kantornya, Jumat (31/1/2025).
Dia mengatakan, upaya tersebut minimal untuk memberi masukan-masukan tentang nilai-nilai HAM, mengedukasi narapidana tentang HAM, serta melakukan sosialisasi tentang nilai HAM.
"Itu kewajiban kami tidak masalah. Soal nanti berubah total dan lain belum tentu. Kalau bisa ya syukur alhamdulillah, tapi saya yakin 99 persen berubah," ujarnya.
Pigai menyebut bahwa langkah ini bertujuan memberikan edukasi mengenai nilai-nilai hak asasi manusia sebelum mereka kembali berintegrasi dengan masyarakat.
“Buku saku ini kami siapkan karena semua tindak pidana pada dasarnya adalah pelanggaran HAM, seperti pencurian yang melanggar property rights, pembunuhan yang melanggar right to life, atau penyiksaan yang jelas-jelas melanggar HAM,” katanya.
Pigai juga mengungkapkan bahwa buku tersebut akan diberikan kepada narapidana yang telah lolos asesmen untuk mendapatkan amnesti. KemenHAM juga akan melakukan sosialisasi langsung di lembaga pemasyarakatan.
“Kalau ada 200 atau 500 narapidana yang sudah lolos asesmen, kami akan datang langsung, mengajarkan bahwa mereka tidak boleh mencuri, membunuh, atau melakukan kekerasan karena itu semua melanggar HAM. Setelah itu, buku sakunya langsung kami bagikan,” ujar Pigai.
Buku saku ini nantinya akan dititipkan di setiap lembaga pemasyarakatan melalui petugas pelayanan hukum dan HAM yang bertugas di sana.
Dengan buku saku dan edukasi langsung tersebut, Pigai berharap para narapidana dapat memahami pentingnya menghormati hak asasi manusia saat kembali ke masyarakat.
Pigai mengungkapkan bahwa narapidana yang telah bebas dan menjalani proses reintegrasi sosial akan diberdayakan melalui program pembinaan komponen cadangan (Komcad) oleh Kementerian Pertahanan.
Mereka akan diberi tugas menjaga ketertiban dan keamanan setelah menyelesaikan pelatihan tersebut.
“Nanti setelah keluar, kami mereka akan diberi tugas lain yaitu tugas menjaga ketertiban dan keamanan. Karena itu mereka dididik Komcad dan menjadi kewenangan kementerian pertahanan,” kata Pigai.
Tag: #napi #calon #penerima #amnesti #bakal #diberi #buku #saku #pigai #mudah #mudahan #berubah