Kapolri Minta Jajaran Solid meski Ada Upaya Ganggu Kewenangan Polri
- Kepala Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya solid di tengah upaya-upaya yang berusaha mengganggu kewenangan institusi Polri.
“Ini tentunya, saya ingin kita semua solid dalam hal ini. Saat ini, kita menghadapi situasi yang kita harus hati-hati. Karena, ada produk-produk prolegnas yang kalau kita tidak hati-hati, maka kewenangan Polri, kewenangan institusi ini bisa terganggu,” ujar Sigit, saat memberikan arahan dalam rapim Polri di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Sigit juga menyinggung upaya sejumlah pihak yang hendak mereposisi Polri, meski dia tidak menyebut satu nama khusus yang diduga berupaya mengganggu kewenangan Polri ini.
“Posisi Polri ini oleh beberapa kelompok juga terus ada upaya-upaya untuk melakukan hal-hal yang bersifat reposisi,” imbuh Sigit.
Dia menilai, meski upaya ini tidak memberikan hasil yang serius, adanya isu reposisi ini juga mengganggu Polri sebagai sebuah institusi.
“Walaupun mungkin itu sifatnya tidak serius, namun tentunya itu mengganggu kita,” kata Sigit lagi.
Gagasan penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disampaikan oleh Politisi PDI-P Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024.
Deddy mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri agar tidak ada intervensi di dalam pemilihan umum (pemilu).
"Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
"Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini," katanya.
Ide reposisi ini telah dijawab langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus eks Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian pada awal Desember 2024 lalu.
Tito mengaku keberatan jika Polri berada di bawah Kemendagri.
"Saya berkeberatan," ujar Tito di Istana, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Tito menyampaikan, Polri memang sudah dipisahkan dari kementerian berdasarkan kehendak reformasi.
Maka dari itu, kata dia, Polri berada langsung di bawah presiden, bukan kementerian.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja," ucap dia.
Tag: #kapolri #minta #jajaran #solid #meski #upaya #ganggu #kewenangan #polri