Temui Pimpinan KPK, Abrahan Samad dan Para Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi PSN untuk Pembangunan PIK 2
Sejumlah aktivis antikorupsi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi pada proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mengaku menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah pimpinan KPK yang menghadiri audiensi seperi Ketua KPK Setyo Budiyanto serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto dan Ibnu Basuki Widodo.
“Jadi, kita ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
“Karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” lanjut dia.
Dia menduga penetapan PIK 2 sebagai PSN melibatkan praktik kongkalikong, suap, dan penerimaan gratifikasi. Dia juga meyakini adanya kerugian keuangan negara akibat pengadaan proyek pembangunan PIK 2.
“Data-data yang kita punya cukup banyak, kita sudah collect dalam satu sistem sehingga begitu dibutuhkan, kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat, tapi kami yakin juga bahwa KPK juga pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya pool bucket,” tutur Abraham.
“Kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” tambah dia.
Untuk itu, Abraham berharap KPK tidak merasa takut untuk memeriksa Bos Agung Sedayu Group, yaitu Sugianto Kusuma alias Aguan dalam mengusut perkara ini.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” tegas Abraham.
Tag: #temui #pimpinan #abrahan #samad #para #aktivis #laporkan #dugaan #korupsi #untuk #pembangunan