Anwar Abbas Soroti Turunnya NJOP di Kawasan PIK 2, Duga Rakyat Ditipu dan Dicurangi
SOROTI NJOP PIK 2 - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). Anwar Abbas menyoroti pemerintah yang telah menurunkan NJOP tanah di kawasan PIK 2. 
10:52
31 Januari 2025

Anwar Abbas Soroti Turunnya NJOP di Kawasan PIK 2, Duga Rakyat Ditipu dan Dicurangi

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas soroti tindakan pihak pemerintah dan pengusaha di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia menyoroti pemerintah yang telah menurunkan Nilai Jual objek Pajak (NJOP) tanah di kawasan tersebut.

Dari harga Rp 100 ribu lebih per meter menjadi Rp 48 ribu per meter. 

Hal tersebut dinilainya selain akan berpengaruh terhadap harga tanah di kawasan tersebut.

Juga  akan menyebabkan turunnya pendapatan pemerintah dari pajak bumi dan bangunan (PBB). 

"Lalu mengapa pemerintah tetap melakukannya? Ternyata tujuannya adalah untuk membantu pihak pengusaha bagi mendapatkan harga tanah yang murah karena pihak pengusaha dalam membeli cukup berpedoman kepada NJOP yang baru bukan  kepada NJOP yang lama," kata Anwar Abbas, Jumat (31/1/2025). 

 

Tindakan pemerintah yang seperti itu ditegaskannya jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan pasal 33 UUD 1945 yang mengatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Karena yang mendapatkan keuntungan besar dari proses jual beli tersebut adalah  pihak pengusaha sementara si pemilik tanah jelas akan sangat dirugikan. Jadi dalam kasus ini kita lihat pihak pemerintah dan pengusaha tampak telah bekerjasama dalam menipu, mencurangi dan merugikan rakyat," terangnya 

Oleh karena itu kata Anwar Abbas, wajar masyarakat yang sudah cerdas dan tahu akan  hak-haknya bereaksi keras dengan tidak mau menjual tanah mereka. 

"Tapi pihak penguasa dan pengusaha juga tidak kehilangan akal mereka membalas sikap rakyat tersebut dengan mengirim para aparat dan para preman. Untuk menakut-nakuti, mengancam dan mengintimidasi dengan harapan agar masyarakat mau menjual tanah mereka dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pihak pengusaha secara sepihak," terangnya. 

Masyarakat menurutnya tentu saja tidak bisa menerima perlakuan tersebut. Untuk itu mereka  bangkit melakukan perlawanan terhadap tindakan semena-mena yang telah dilakukan oleh pemerintah  dan pengusaha. 

"Menyadari akan adanya perlawanan rakyat maka pemerintah mulai menyelamatkan diri dengan mengatakan PIK 2 bukan PSN. Padahal  yang dijadikan palu selama ini  oleh pihak pemerintah dan pengusaha untuk menekan dan menggusur rakyat adalah kata-kata PSN (proyek strategis nasional) tersebut," tegasnya. 

Pertanyaannya kata Anwar Abbas jika memang PIK 2 bukan PSN lalu kemana saja pemerintah selama ini.

"Mengapa pemerintah membiarkan saja rakyatnya dipermainkan oleh oknum-oknum dari pihak pemerintah dan para pemilik kapital? Inilah pertanyaan yang menggelayut dalam hati dan fikiran kita. Tapi yang jelas dari kasus PIK 2 ini kita benar-benar tersadarkan bahwa di negeri ini memang telah terjadi praktek kolusi antara  pihak pemerintah dengan pihak pemilik kapital," tandasnya. 

Berawal dari Pagar Laut

Seperti diketahui PIK 2 jadi sorotan akhir-akhir ini karena ditengarai berada di balik munculnya pagar laut sepanjang 30,6 kilometer di Tangerang, Banten.

Keberadaan pagar laut itu dikeluhkan nelayan setempat karena mengganggu mata pencaharian mereka menangkap ikan.

Juga pagar laut mengganggu ekosistem laut di kawasan itu.

Kendati demikian pihak manajemen PIK 2  membantah tudingan yang menyebut pihaknya sebagai pembangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

Kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid, menyampaikan, pengembang PSN PIK 2 tidak melakukan pembangunan pagar laut.

"Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian," katanya kepada Tribunnews, dikutip Minggu (12/1/2025) lalu.

Adapun PT Agung Sedayu Group, perusahaan yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan, merupakan pengembang dari PSN PIK 2.

Ia menyampaikan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu merupakan tanggul laut biasa yang merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.

Pagar laut bambu itu disebut berfungsi untuk memecah ombah dan dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tambak ikan di dekatnya.

 

 

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #anwar #abbas #soroti #turunnya #njop #kawasan #duga #rakyat #ditipu #dicurangi

KOMENTAR