DPR Desak Pembentukan Satgas Mafia Perdagangan Orang Buntut Penembakan WNI di Malaysia 
PENEMBAKAN 5 WNI - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, saat ditemui seusai rapat di Baleg, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Umbu mengecam keras insiden penembakan 5 WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia, desak pembentukan Satgas Mafia Perdagangan Orang (Fersianus Waku) 
06:43
31 Januari 2025

DPR Desak Pembentukan Satgas Mafia Perdagangan Orang Buntut Penembakan WNI di Malaysia 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mendesak adanya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Perdagangan Orang.

Hal ini disampaikan Umbu dalam rapat Baleg mengenai revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Umbu mengecam keras insiden penembakan 5 orang warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.

"Jadi kami mengecam tindakan tersebut dan meminta penjelasan dari pemerintahan Malaysia secara terbuka," kata Umbu.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini meminta pemerintah untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami minta juga pemerintah indonesia untuk menindaklanjuti hal tersebut agar harga diri bangsa Indonesia ini betul-betul dan juga hak-hak para imigran itu terlindungi," ujar Umbu.

Menurut Umbu, selama 20 tahun terakhir total sekitar 75 PMI meninggal di tempat mereka bekerja.

"Selama 20 tahun ini sudah 75 pekerja migran indonesia meninggal. Karena diduga adanya pembunuhan oleh aparat yang dalam tanpa proses peradilan di Malaysia," tegasnya.

Karenanya, lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya ini mengusulkan pembentukan Satgas Mafia Perdagangan Orang.

"Saya mengusulkan agar pemerintah membentuk Satgas Mafia Perdagangan Orang karena ini sudah sangat mengkhawatirkan perkembangan ini," tutur Umbu.

Selain itu, Umbu meminta agar perlunya aturan yang mengikat antara negara pengirim dan penerima tenaga kerja. 

Menurutnya, perbedaan kebijakan antara kedua negara sering kali menyebabkan pekerja migran berada dalam posisi rentan, baik terkait perlindungan hukum maupun jaminan sosial

"Ketika kita berbicara mengenai Tenaga Kerja Indonesia yang menyumbang devisa yang besar bagi Indonesia, seharusnya kita tidak lagi mendengar Pekerja Indonesia yang tidak dibayar gajinya, yang meninggal karena tidak memiliki biaya untuk berobat, dan cerita pilu lainnya," ungkap Umbu.

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #desak #pembentukan #satgas #mafia #perdagangan #orang #buntut #penembakan #malaysia

KOMENTAR