Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia, Indonesia Siapkan Langkah Hukum
Jenazah Basri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Riau korban penembakan aparat maritim Malaysia tiba di terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru, Rabu (29/1/2025) sore. Keluarga pasrahkan kasus kepada pemerintah. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
06:42
30 Januari 2025

Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia, Indonesia Siapkan Langkah Hukum

- Kementerian Luar Negeri RI menyiapkan langkah hukum terkait peristiwa penembakan kapal oleh kepolisian Malaysia yang menyebabkan empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban.

Kemenlu RI telah memerintahkan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) dalam peristiwa penembakan itu.

"Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," tulis Kemenlu RI, Rabu (29/1/2025).

Selain menyiapkan langkah hukum, Kemenlu RI juga mendorong agar otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut.

Sebagai komitmen perlindungan WNI, Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum pada para WNI yang menjadi korban, termasuk memastikan terpenuhinya hak-hak para korban dan membiayai perawatan rumah sakit tiga korban luka-luka yang masih dirawat.

Sedangkan untuk satu WNI yang meninggal dunia, Basri, telah dipulangkan ke Provinsi Riau pada Rabu ini.

"Pemulangan (jenazah) melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau," tulis Kemenlu RI.

Sebagai informasi, insiden ini bermula ketika kepolisian Malaysia, dalam hal ini Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), mendapati sebuah kapal yang diduga mengangkut pekerja migran Indonesia.

Pada hari Jumat (25/1/2025), APMM menembaki kapal tersebut setelah diduga mendapat perlawanan.

Dugaan perlawanan ini juga dibantah oleh para korban yang bersaksi kepada Kemenlu RI.

Akibat dari penembakan ini, satu WNI tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka.

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #penembakan #oleh #polisi #malaysia #indonesia #siapkan #langkah #hukum

KOMENTAR