Babak Baru Kasus Penembakan 5 WNI oleh Aparat Malaysia, Muncul Nama “Malik”
Atase Polri di Malaysia Kombes (Pol) Juliarman Eka Putra Pasaribu (kanan foto)(repro bidik layar Youtube Kompas TV)
05:16
30 Januari 2025

Babak Baru Kasus Penembakan 5 WNI oleh Aparat Malaysia, Muncul Nama “Malik”

– Kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) memasuki babak baru.

Kini, muncul nama Malik yang disebut-sebut sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal.

Hal ini terungkap berdasarkan wawancara pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia, atase Polri di Malaysia, terhadap dua WNI pekerja ilegal yang berada di kapal sasaran penembakan otoritas Malaysia.

"Ada dua yang berhasil kami wawancara. Mereka menyebutkan membayar kurang lebih 1.500 Ringgit sampai 1.200 Ringgit kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai," ungkap Atase Polri di Malaysia Kombes (Pol) Juliarman Eka Putra Pasaribu, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (29/1/2025).

Dari hasil pendalaman, tidak hanya dua WNI yang diwawancarai itu saja, ternyata ada sekitar 20 WNI pekerja ilegal lain di dalam kapal yang disasar peluru otoritas Malaysia itu.

Peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025).

Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

Malik diduga dalang penyelundupan PMI ilegal

Hasil wawancara dengan dua WNI itu juga mengungkapkan bahwa mereka membayar sejumlah uang ke Malik untuk bisa pergi maupun pulang dari Malaysia.

Kedua WNI itu mengaku memberikan imbalan kepada Malik sekitar 1.500 Ringgit (Rp 5.519.625 dalam konversi kurs saat ini).

Malik pun diduga kuat sebagai dalang penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia lantaran mengakomodir para PMI pulang melalui jalur tak resmi.

"Ada yang membayar 1.200 Ringgit, ada yang 1.500 Ringgit. Jadi sepertinya tidak ada plafon standar, sehingga sepertinya itu bisa ditawar-tawar," ujar Juliarman.

Juliarman menyebut, otoritas Malaysia saat ini sedang menelusuri apakah Malik merupakan bagian dari jaringan penyelundupan pekerja ilegal.

Dia juga memastikan pemerintah Indonesia melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pasca peristiwa di perairan Tanjung Rhu itu.

"Pasti kami akan mendampingi mereka, termasuk konsuler kedutaan untuk menjamin hak-hak mereka terlindungi," lanjut dia.

Kronologi

Dua orang yang berhasil diwawancara tersebut merupakan PMI yang hendak pulang dari Malaysia menuju ke Indonesia.

Setelah membayar sejumlah uang ke Malik, mereka menumpang sebuah kapal yang berisikan sekitar 20-an orang, termasuk 3 ABK kapal.

Penumpang kapal tersebut adalah WNI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Namun, mereka tidak saling kenal.

"Kalau dari keterangannya mereka WNI semua, namun tidak saling kenal dalam kapal tersebut. Ada yang dari Dumai, dari Aceh," ujar Juliarman.

Kapal yang mengangkut 20-an WNI ini berangkat dari Malaysia menuju Indonesia pada malam hari.

Setelah 10 menit berlayar, kapal mereka dicegat oleh pihak APMM.

Saat itu, aparat Malaysia memerintahkan kapal WNI tersebut berhenti dengan memakai tanda lampu sorot.

APMM juga melontarkan beberapa tembakan.

"Selama kejadian tersebut, pihak APMM meletuskan beberapa tembakan yang menurut keterangan korban mencapai 10 tembakan, sehingga boat itu berhasil lari dan tidak bisa dikejar lagi oleh APMM," ujar Juliarman.

Setelah berhasil kabur, mereka mendarat di sebuah pantai.

Para korban yang tak tertembak melarikan diri, sementara yang terluka menuju rumah sakit.

Kedua WNI yang diwawancara pun membantah ada upaya perlawanan dari kapal yang hendak meninggalkan Malaysia itu.

Sebab, aparat Malaysia mengaku menembak para WNI di kapal karena ada perlawanan terhadap petugas.

"Kami dari fakta-fakta di lapangan pada saat ini masih belum menemukan adanya perlawanan yang dilakukan WNI Indonesia. Namun, statement resminya dari pihak KBRI dan duta besar akan disampaikan oleh beliau-beliau," ujar dia.

Menurut Juliarman, pemerintah Indonesia telah melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pascaperistiwa di perairan Tanjung Rhu itu.

Dia menyebut, ada proses penyelundupan pekerja migran dalam kasus ini.

Para PMI itu diakuinya berstatus tak resmi alias ilegal.

"Kalau lihat dari status mereka iya, tapi melihat mereka adalah para pekerja ilegal yang ingin pulang ke Tanah Air, namun tidak menggunakan jalur yang resmi," ujarnya.

Korban tewas direpatriasi

Akibat penembakan ini, sebanyak lima WNI menjadi korban.

Bahkan, salah satu korban bernama Basri meninggal dunia.

Sedangkan, empat WNI menjadi korban luka-luka dan tengah dirawat di rumah sakit di Malaysia.

Pihak KBRI setempat menyebut kondisi mereka stabil.

Terkait korban tewas, pemerintah Indonesia telah memulangkan jenazah Basri ke Tanah Air pada Rabu (29/1/2025).

Jenazah Basri tiba di Terminal Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, pada sekitar pukul 16.00 WIB.

Peti jenazah berwarna putih yang terbungkus plastik tersebut disambut oleh anggota keluarga yang hadir di bandara.

Setelah itu, jenazah Basri segera dimasukkan ke dalam ambulans untuk dibawa ke Pulau Rupat, Bengkalis.

Sepupu korban, Azrai, menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima dengan lapang dada kepergian Basri.

Jenazah korban juga dimakamkan pada hari yang sama.

"Pemakaman tetap akan kami selenggarakan hari ini. Jenazah akan dibawa ke Jalan Nelayan, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis," katanya, dikutip dari Antara.

Editor: Rahel Narda Chaterine

Tag:  #babak #baru #kasus #penembakan #oleh #aparat #malaysia #muncul #nama #malik

KOMENTAR