Perjalanan Mencabut Pagar Laut Itu Dibatalkan Usai Terombang-ambing di Teluk Jakarta...
- Dua speedboat milik Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri memutuskan untuk memutar balik ke Dermaga Polair, Tanjung Priok, Jakarta Utara usai berlayar selama kurang lebih lima menit.
Sedianya dua speedboat itu hendak membawa rombongan wartawan untuk meliput kegiatan pencabutan pagar laut di kawasan Karang Serang, Sukadri, Banten. Kompas.com turut ikut di dalam kegiatan ini.
Sejak tiba sekitar pukul 06.30 WIB, kondisi cuaca di sekitar dermaga cenderung mendung gelap disertai gerimis tipis.
Hal ini pun sesuai dengan prakiraan cuaca yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa cuaca di wilayah di Tanjung Priok, diperkirakan mengalami hujan ringan dengan kelembaban udara sekitar 24–26 °C.
Sebelum berangkat, para wartawan diminta untuk mengenakan pelampung berwarna jingga sebagai alat keselamatan. Sementara polisi mengenakan setelan jas hujan berwarna hijau stabilo dan pelampung biru.
Kondisi gerimis tipis ini pun tak berubah hingga rombongan awak media siap untuk berangkat.
Tim kemudian dibagi dua. Di dalam satu kapal, terdapat sekitar 12 jurnalis, baik itu reporter tulis dan televisi, video jurnalis, kameramen, serta fotografer. Mereka didampingi oleh sekitar delapan personel polisi.
Kompas.com berada di kapal kedua. Sementara Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Hero Henrianto Bachtiar berada di kapal pertama. Sekitar pukul 07.58 WIB, kedua kapal speedboat tersebut akhirnya berangkat.
Ombak besar saat Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri bersama awak media menuju wilayah Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (29/1/2025).
Saat meninggalkan Dermaga Polair, kondisi air masih tenang, meskipun angin sudah mulai kencang. Awak media yang mengikuti kegiatan pun cukup menikmati perjalanan.
Namun, setelah kapal menempuh perjalanan 1 kilometer atau ketika meninggalkan kawasan Komando Armada RI TNI Angkatan Laut, tepatnya di bridge water Teluk Jakarta, kondisi cuaca berubah.
Angin semakin kencang. Ombak pun meninggi. Kondisi ini membuat kapal berkelir putih hitam seperti panda itu mulai terombang ambing.
Awak media yang semua menikmati perjalanan mulai was-was. Tak sedikit, utamanya jurnalis perempuan, yang mulai beristigfar kala speedboat menabrak ombak.
"Ya Allah, ya Allah, astagfirullahaladzim," ucap mereka bergantian.
Sementara jurnalis pria tetap berusaha tenang, meskipun wajah tegang tak bisa mereka sembunyikan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari kapal pertama, kecepatan angin diketahui mencapai 21 knot. Hal ini pun yang membuat ombak cukup tinggi, sehingga membuat awak media dan polisi kebasahan ketika kapal hendak memecah ombak setinggi sekitar 1-2 meter.
Sementara di sepanjang jalur perairan menuju lokasi, diperkirakan ketinggian ombak akan mencapai empat meter. Hal ini yang kemudian membuat Brigjen Hero memutuskan untuk membatalkan kegiatan pencabutan pagar laut pada hari ini, sembari menunggu kondisi cuaca membaik.
Hero pun akhirnya memerintah kedua kapal bermesin empat boat itu kembali ke Dermaga Polair, usai berlayar sejauh 3 mil atau sekitar 5 menit dari wilayah perairan Komando Armada RI.
“Hari ini sedianya kita akan melakukan pencabutan pagar di Karang Serang, Sukadiri, Banten, tapi terkendala karena cuaca,” kata Hero.
“Kondisi cuaca tidak bersahabat, ombak agak tinggi satu sampai dua meter dan informasi dari anggota kita di lapangan juga ombaknya lebih tinggi lagi dan jelas tidak memungkinkan kami lakukan kegiatan pencabutan,” imbuhnya.
Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Hero Henrianto Bachtiar saat ditemui di Markas Korpolairud, Tangjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/1/2025).
Adapun kegiatan pencabutan pagar laut telah dimulai sejak 18 Januari 2025 lalu. Proses pencabutan pagar laut ini melibatkan banyak pihak, mulai dari aparat kepolisian, TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga nelayan.
Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer telah mendapatkan sorotan publik secara luas. Sebab, di area sekitar pagar laut itu telah memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.
Belakangan, sertifikat tersebut telah dicabut oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, usai ramai diberitakan.
Tag: #perjalanan #mencabut #pagar #laut #dibatalkan #usai #terombang #ambing #teluk #jakarta