Polri Batal Cabut Pagar Laut Hari Ini
Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Hero Henrianto Bachtiar saat ditemui di Markas Korpolairud, Tangjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/1/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
10:10
29 Januari 2025

Polri Batal Cabut Pagar Laut Hari Ini

- Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri batal melakukan pencabutan pagar laut di wilayah Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, kegiatan pencabutan pagar laut dibatalkan lantaran kondisi cuaca yang buruk.

“Hari ini sedianya kita akan melakukan pencabutan pagar di Karang Serang, Sukadiri, Banten, tapi terkendala karena cuaca,” kata Hero Henrianto di Markas Dit Polairut, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/1/2025).

Hero mengatakan, pihaknya bersama awak media telah berusaha menuju titik lokasi pagar laut yang akan dicabut oleh personel Dit Polair.

Namun, ombak besar menuju lokasi tersebut membuat polisi membatalkan kegiatan tersebut.

“Kondisi cuaca tidak bersahabat, ombak agak tinggi 1 sampai 2 meter, dan informasi dari anggota kita di lapangan juga ombaknya lebih tinggi lagi dan jelas tidak memungkinkan kami lakukan kegiatan pencabutan,” kata Hero.

Pagar laut itu membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, dengan wujud berupa bambu yang ditancapkan di dasar laut.

Belum terungkap siapa pemiliknya, kasus menjadi semakin ruwet setelah diketahui area pagar laut itu memiliki SHGB dan SHM.

Berdasarkan temuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ada 263 bidang tanah yang berbentuk SHGB.

Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.

Editor: Irfan Kamil

Tag:  #polri #batal #cabut #pagar #laut #hari

KOMENTAR