Muktamar Tandingan PKB Dinilai Liar, Cak Imin Akui Tak Perlu Antisipasi
Diketahui Muktamar PKB tandingan ini merupakan gerakan yang dilakukan oleh pihak bernama Fungsionaris DPP PKB.
Cak Imin mengaku tidak ingin menganggap gerakan yang dilakukan oleh Fungsionaris DPP PKB tersebut.
Sehingga Cak Imin merasa tidak perlu melakukan antisipasi akan kemungkinan Muktamar PKB tandingan tersebut.
‘’Tidak kita anggap, tidak perlu diantisioasi. Biarin aja,” kata Cak Imin, dilansir Kompas.com, Minggu (25/8/2024).
Lebih lanjut Cak Imin menilai gerakan yang dilakukan Fungsionaris DPP PKB itu sebagai gerakan yang ilegal.
Tak hanya itu, Cak Imin juga merasa gerakan tersebut tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk partai politik (parpol).
“Itu liar, tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluaasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” ungkap Cak Imin.
Sementara itu Cak Imin mengungkapkan PKB akan segera menyelesaikan proses kepengurusan baru PKB periode 2024-2029.
Kemudian terkait penentuan kepengurusan PKB yang baru ini, Cak Imin mengaku akan dilakukan dengan cepat agar bisa segera diumumkan ke publik.
“Ya malam ini tuntas, Insya Allah akan kami umumkan besok hari Senin di Jakarta,” imbuh Cak Imin.
Sebagai informasi, Fungsionaris DPP PKB berisi pihak-pihak yang mendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sekretaris DPP PKB Malik Haramain menganggap Muktamar VI PKB yang dilaksanakan di Bali ilegal.
Belum Sehari Muhaimin Jabat Ketua Umum PKB, Muktamar Tandingan Bakal Digelar di Jakarta
Sejumlah fungsionaris DPP PKB diisukan akan segera menggelar muktamar tandingan di Jakarta.
Muktamar bakal dilakukan karena Muktamar ke-VI PKB di Bali yang menetapkan kembali Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi Ketua Umum dinilai janggal.
A Malik Haramain selaku Sekretaris DPP PKB menyampaikan, jika pelaksanaan Muktamar Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/8/2024).
Malik mengatakan pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketum PKB tidak berjalan murni karena diduga ada ancaman pemecatan struktural di balik hal tersebut.
Karena itulah, Malik menilai Muktamar ke-VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center itu dianggap sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Cak Imin.
Dalam pelaksanaanya itu, eks Sekjen PKB Lukman Edy ditunjuk untuk mempersiapkan muktamar tandingan itu.
“Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar dan melengkapi susunan kepanitian baik organizing comitte maupun steering committee,” tandasnya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menerima permintaan 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menjadi Ketua Umum PKB.
"Saya menerima permintaan sahabat sahabat semua untuk menjadi ketua umum PKB yang baru," kata Cak Imin di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (24/8/2024).
Setelah menerima permintaan tersebut, Cak Imin pun ditetapkan sebagai Ketum PKB oleh pimpinan sidang pleno l.
"Untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum DPP PKB masa bakti 2024 2009 sekaligus mandatoris tunggal muktamar PKB 2024. Apakah dapat disetujui?" kata Pimpinan Rapat Pleno IV Muktamar PKB Jazilul Fawaid yang disambut teriakan setuju oleh para peserta muktamar.
Setelah itu, dalam sidang pleno, tersebut juga disepakati bahwa Ketua Dewan Syuro PKB jatuh kepada KH Ma'ruf Amin.
"Saya selaku pimpinan sidang, apakah seluruh peserta muctamirin menyetujui Kiai Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro DPP PKB?" tanya Jazilul yang disambut teriakan setuju para muktamirin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)(Kompas.com/Tatang Guritno)
Baca berita lainnya terkait Muktamar PKB 2024.
Tag: #muktamar #tandingan #dinilai #liar #imin #akui #perlu #antisipasi