Dokumen Persyaratan yang Diunggah untuk Daftar CPNS Kemenkes 2024, Cek di Sini
Pengumuman CPNS Kemenkes 2024 - Simak inilah dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2024. Kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan penempatan dapat dilihat melalui laman https://casn.kemkes.go.id. 
17:32
23 Agustus 2024

Dokumen Persyaratan yang Diunggah untuk Daftar CPNS Kemenkes 2024, Cek di Sini

- Simak inilah dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2024.

Adapun alokasi formasi CPNS Kemenkes yang dibutuhkan dan ditetapkan pada tahun 2024 adalah sebanyak 8.607 formasi.

Jumlah kebutuhan tersebut terdiri dari Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan penempatan dapat dilihat melalui laman https://casn.kemkes.go.id.

Kemudian untuk dokumen persyaratan daftar CPNS Kemenkes 2024 harus diunggah sebagaimana yang dipersyaratkan.

Diketahui, pendaftaran CPNS 2024 dibuka 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selengkapnya, inilah dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar CPNS Kemenkes 2024.

Dokumen Persyaratan yang Diunggah CPNS Kemenkes 2024

Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah/upload dokumen yang disyaratkan berupa data digital/hasil scan berwarna yang secara keseluruhan terlihat jelas dan dapat dibaca, sebagai berikut:

1. Hasil scan berwarna ijazah asli (bukan legalisir) berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman ijazah, dengan ketentuan:

  • Bagi pelamar lulusan SMA/sederajat mengunggah ijazah SMA/sederajat.
  • Bagi pelamar lulusan di atas SMA, yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan dan kualifikasi pendidikan tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar mengunggah ijazah kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.

2. Hasil scan berwarna asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi minimal B/Baik sekali pada saat kelulusan, atau tangkap layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari BAN-PT/Pusdik Nakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi perguruan tinggi pelamar.

3. Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

File scan surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah sebagaimana tercantum pada angka 1.

4. Khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan, namun kualifikasi pendidikan tersebut tidak tercantum pada ijazah dan/atau transkrip nilai (bukan judul skripsi/tesis) sebagai konsentrasi/peminatan/program studi, maka pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna asli surat keterangan dari program studi/fakultas/perguruan tinggi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar telah menempuh pendidikan sesuai konsentrasi/peminatan/program studi yang disyaratkan.

File scan surat keterangan tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah sebagaimana tercantum pada angka 1.

5. Hasil scan berwarna asli transkrip/daftar nilai sesuai ijazah (bukan legalisir) berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman transkrip/daftar nilai, dengan ketentuan:

  • Bagi pelamar lulusan SMA/sederajat mengunggah transkrip/daftar nilai yang tertera pada ijazah.
  • Bagi pelamar lulusan di atas SMA, yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan dan kualifikasi pendidikan tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar mengunggah transkrip/daftar nilai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.

6. Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan berwarna asli penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

File scan surat penyetaraan transkrip tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file transkrip sebagaimana tercantum pada angka 5 huruf b.

7. Hasil scan asli KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku.

8. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah.

9. Hasil scan berwarna asli surat keterangan sehat dari dokter yang diterbitkan paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online.

10. Hasil scan berwarna asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format.

11. Hasil scan berwarna asli surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar dengan e-meterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format.

12. Dokumen pendukung lainnya, yaitu:

a. Bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, mengunggah:

  • Hasil scan berwarna asli surat keterangan akreditasi A/Unggul bagi perguruan tinggi maupun program studi pada saat kelulusan, atau tangkap layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari BAN-PT/Pusdik Nakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi perguruan tinggi dan program studi pelamar;
  • Hasil scan berwarna asli surat keterangan/sertifikat yang menyatakan lulus “dengan pujian”/cumlaude apabila keterangan lulus “dengan pujian”/cumlaude tidak tercantum pada ijazah/transkrip;
  • Hasil scan berwarna asli surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (khusus pelamar lulusan luar negeri).

b. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas:

  • Mengunggah hasil scan berwarna asli surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dalam 1 (satu) file sesuai dengan Lampiran I;
  • Mencantumkan link (tautan) video dengan durasi 2 sampai 3 menit berisi aktivitas yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

13. Semua dokumen yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan persyaratan pada laman https://casn.kemkes.go.id.

Apabila terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus diunggah dalam 1 (satu) kolom, maka dokumen-dokumen dimaksud harus digabung dalam 1 (satu) file.

14. Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara online, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #dokumen #persyaratan #yang #diunggah #untuk #daftar #cpns #kemenkes #2024 #sini

KOMENTAR