Mahfud MD Ungkap Pihak yang Harus Bertanggungjawab soal Pagar Laut, Bukan Menteri: Pejabat Bawahan!
14:48
27 Januari 2025

Mahfud MD Ungkap Pihak yang Harus Bertanggungjawab soal Pagar Laut, Bukan Menteri: Pejabat Bawahan!

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kembali membicarakan kasus pagar laut di Tangerang.

Sebelumnya, Mahfud MD juga menyebut pagar laut tersebut jelas mengandung tindak pidana.

Kini mantan Menteri Pertahanan tersebut menjelaskan sosok yang harus bertanggungjawab atas pagar laut tersebut.

Ia menegaskan bagi para menteri yang terlibat dalam izin dan HGU tak perlu takut untuk mengungkap fakta.

Pasalnya secara pidana, pihak yang bertanggungjawab adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat.

"Menteri2 yg kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak hrs takut."

"Yang bertanggungjawab scr pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yg ada niat," tulis akun X @mohmahfudmd pada Senin (27/1/2025).

Secara tegas, Mahfud MD menyebut pejabat bawahan adalah pihak yang bertanggungjawab secara pidana.

Mereka dianggap menerima delegasi wewenang.

Artinya, para menteri disarankan Mahfud MD untuk bongkar saja apapun yang terlibat dalam pembuatan pagar laut.

"Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yg menerima delegasi wewenang."

"Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri."

"Kan banyak kasus yg dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yg langsung berkolusi," lanjutnya.

Terakhir, Mahfud MD menyebut para menteri tak perlu menutupi kasus dengan alasan menjaga marwah institusi.

"Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum."

"Tak perlu menutupi kasus dgn alasan demi marwah institusi," pungkas Mahfud MD.

Mahfud MD sebut pihak yang harusnya bertanggungjawab soal pagar laut Mahfud MD sebut pihak yang harusnya bertanggungjawab soal pagar laut

Mahfud MD Sebut Pemerintah Aneh Tangani Pagar Laut

Prof Mahfud MD kembali menyoroti sikap kurang tegas pemerintah menangani kasus pagar laut di Tangerang.

Menurut mantan Ketua MK tersebut, tindak pidana terlihat jelas.

Beberapa hal yang pasti adalah soal sertifikat ilegal.

Sertifikat ilegal tentu melalui proses kolusi dan korupsi yang berkesinambungan.

Hal ini membuat Mahfud MD mempertanyakan sikap tegas aparat hukum Indonesia saat ini.

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana," buka Mahfud MD melalui cuitan akun X pada Sabtu (25/1/2025).

Mahfud MD meminta pemerintah tak hanya ramai-ramai membongkar pagarnya saja.

Namun harus ada tindakan lidik dan sidik.

"Bukan hanya ramai2 membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi."

"Tetapi kok tdk ada aparat penegak hukum pidana yg bersikap tegas?" lanjutnya.

Mahfud MD sebut pemerintah tak tegas soal pagar laut, padahal tindak pidana jelas ada Mahfud MD sebut pemerintah tak tegas soal pagar laut, padahal tindak pidana jelas ada (X @mohmahfudmd)

Mahfud MD bahkan menyebut pemerintah aneh karena tak segera menetapkan lidik dan sidik pagar laut sebagai kasus pidana.

"Langkah yg diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis."

"Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dgn sertifikat ilegal."

"Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, blm ada penetapan lidik dan sidik sbg kasus pidana," pungkasnya. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #mahfud #ungkap #pihak #yang #harus #bertanggungjawab #soal #pagar #laut #bukan #menteri #pejabat #bawahan

KOMENTAR