Anggota Komisi V DPR Minta Sanksi Tegas Pelanggar ODOL di Momen Libur Panjang
Dia meminta truk yang melakukan pelanggaran itu ditindak tegas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas saat libur panjang 25-29 Januari ini.
Sudjatmiko mengatakan, masalah ODOL harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Terutama, saat libur panjang seperti sekarang ini.
Kendaraan ODOL tidak boleh dibiarkan, karena itu akan membahayakan masyarakat yang melintas di jalan raya dan jalan tol.
"ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Pada momen libur panjang seperti sekarang, kita melihat volume kendaraan yang tinggi semakin memperburuk situasi," kata Sudjatmiko kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Menurutnya, praktik ODOL telah menyebabkan kerusakan serius pada banyak ruas jalan tol dan arteri, yang pada akhirnya menambah beban biaya perawatan jalan.
"Kerusakan jalan ini tidak hanya berdampak pada pemerintah secara finansial, tetapi juga merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi terhambat dan berbahaya," ucapnya.
Sudjatmiko juga mencatat bahwa kepadatan lalu lintas selama libur panjang ini cukup signifikan di berbagai jalur utama, termasuk tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan jalur arteri di kawasan Pantura serta jalur Selatan.
"Kita butuh manajemen lalu lintas yang lebih baik, termasuk pengaturan truk berat di jalur-jalur tertentu selama periode padat kendaraan," ujarnya.
Dia mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL serta meningkatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan operator jalan tol.
"Kami di Komisi V DPR RI terus mendorong regulasi yang lebih tegas terkait ODOL, termasuk percepatan implementasi zero ODOL yang direncanakan," ujar Sudjatmiko.
Kemenhub diminta lebih bijak lagi melihat dampak yang ditimbulkan pelarangan truk-truk sumbu 3 pada saat Hari-hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Nataru. (HO)Anggota DPR RI Dapil Kota Bekasi-Depok ini meminta kepada petugas keamanan, dishub dan stakeholder terkait harus menindak tegas kendaraan truk dan bus yang melanggar kepatuhan berkendara.
"Saya harap kepolisian dan dishub memberikan sanksi tilang dan denda yang wajib dilakukan berkenaan akan mengganggu lalu lintas terutama risiko kecelakaan di lajur padat kendaraan," ucapnya.
Selain itu, Sudjatmiko mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum selama libur panjang guna mengurangi beban di jalan raya.
"Kesadaran bersama sangat penting, selain upaya pemerintah. Jika masyarakat mendukung kebijakan ini, kita bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman," tandasnya.
Berdasarkan catatan PT Jasa Marga kendaraan yang keluar dari Jabodetabek mencapai 1.559.680 kendaraan atau sekitar 1,5 juta kendaraan.
Angka itu naik 10,9 persen dari lalu lintas akhir pekan seperti biasanya.
Tag: #anggota #komisi #minta #sanksi #tegas #pelanggar #odol #momen #libur #panjang