5 Jurus UMKM Agar Naik Kelas dan Sukses di Ecommerce
Ilustrasi: Jurus UMKM Agar Naik Kelas dan Sukses di Ecommerce. (Dok. Lazada Indonesia)
18:23
9 Agustus 2024

5 Jurus UMKM Agar Naik Kelas dan Sukses di Ecommerce

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia saat ini mencapai kurang lebih 65 juta. Para UMKM ini juga merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar, yaitu hingga 61 persen atau setara Rp9.580 triliun.

Kehadiran UMKM juga menyerap sekitar 117 juta pekerja (97 persen) dari seluruh total tenaga kerja. Oleh karena itu, tak heran bila UMKM mendapat perhatian khusus pemerintah dan didorong untuk terus bertumbuh dan berkembang dengan impian akhir untuk masuk ke dalam kancah perdagangan internasional.

Tentu saja, di tengah ketatnya persaingan bisnis, tak mudah bagi UMKM untuk bisa sukses. Namun tak perlu khawatir, karena di era digital yang telah mengubah lanskap bisnis secara drastis, ecommerce dapat menjadi peluang emas bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan omzet.

Ika Puspa Sari, salah seorang penjual sukses di Lazada Indonesia, sekaligus pemilik toko Al-Mubarokah Herbal, sebuah toko offline dan online yang menjual berbagai variasi madu, kurma, dan produk herbal lainnya, menyampaikan lima langkah untuk UMKM bisa naik kelas dan bersaing di era digital saat ini. Berikut kiatnya:

Baca Juga: BRI Perkuat Ekosistem UMi, Salurkan Pinjaman Rp622,3 Triliun

1. Pastikan usahamu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas izin usaha resmi yang diterbitkan oleh lembaga OSS di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Menurut Ika, NIB wajib dimiliki oleh semua pemilik usaha, termasuk UMKM, karena selain menjadi kewajiban setiap pelaku usaha, kepemilikan NIB akan meningkatkan kredibilitas toko di mata konsumen.

2. Sertifikasi produk untuk tingkatkan kepercayaan konsumen

Selain izin usaha, Ika mengatakan kelengkapan produk jualan dengan sertifikasi menandakan bahwa produk memiliki jaminan mutu serta nilai keamanan yang lebih terjamin. Tentunya hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli produk.
Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) misalnya, menjadi pengakuan bahwa kualitas produk secara resmi telah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan di dalam standar nasional di Indonesia. Ada juga izin edar dan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk-produk seperti pangan olahan, kosmetik, hingga obat-obatan yang menandakan produk telah melewati pengujian dan evaluasi yang ketat sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan.

Sertifikasi Halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga menjadi penting untuk produk-produk makanan dan minuman. Memiliki sertifikasi Halal berarti produk telah melewati tahapan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal produk sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Data Kemenkop UKM: UMKM Yang Didampingi Lebih Berpeluang Berhasil

“Jangan menunda mengurus sertifikasi produk karena sertifikasi produk justru bisa menjadi pembuka kepercayaan konsumen akan produkmu. Jangan termakan oleh mitos bahwa mengurus izin dan sertifikasi itu sulit. Tidak sama sekali! Selama kamu mengikuti prosedur dan bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan, prosesnya mudah, cepat, dan tidak mahal,” ujar Ika.

3. Jangan lupa daftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk merekmu

Setelah toko berkembang dan produkmu banyak dicari konsumen, tentu kamu ingin melindungi produk dan merekmu dari pembajakan. Daftarkan merekmu untuk Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Menurut Ika, kepemilikan HaKI mengurangi risiko penggandaan produk tanpa izin dan memberikan citra positif di mata konsumen, yang percaya bahwa produk dan merek sudah terdaftar dan diakui oleh hukum.

4. Terapkan strategi pemasaran yang efektif

Pelajari dan terapkan strategi pemasaran yang menurutmu paling efektif untuk toko dan produkmu. Di era digital seperti saat ini, bergabung dengan eCommerce bisa memudahkan pelaku bisnis untuk memasarkan produknya. Ecommerce menawarkan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan dan disesuaikan penerapannya oleh pelaku bisnis, termasuk dari sisi bujet.

5. Miliki pola pikir untuk ‘jemput semua peluang’

Ika meyakini bahwa pola pikir bisa memengaruhi kesuksesan seseorang. Oleh karena itu, Ika menambahkan, “Pelaku usaha harus memiliki pola pikir yang kuat untuk terus mencari dan memanfaatkan peluang yang ada. Dengan pola pikir tersebut, ia akan secara otomatis terus mencari peluang dengan biaya minimal dan untuk keuntungan yang optimal."

Salah satu cara Ika mencari peluang adalah dengan memantau media sosial pemerintah. “Saya mengikuti semua akun media sosial kementerian di Indonesia. Dari media sosial tersebut, saya bisa mendapat informasi mengenai pelatihan, kepengurusan surat hukum bagi UMKM, serta kesempatan membangun relasi dan mendapatkan eksposur dari berbagai pihak. Percayalah, banyak kesempatan di luar sana yang menunggu untuk dijemput, selama kita mau aktif mencari,” tegas Ika.

Demikian tips dari Ika untuk para pelaku bisnis agar bisa sukses dan naik kelas di eCommerce.

Editor: Vania Rossa

Tag:  #jurus #umkm #agar #naik #kelas #sukses #ecommerce

KOMENTAR