Profil dan Sepak Terjang Marwan Iswandi, Pensiunan TNI Jadi Pengacara Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi. (Suara.com/Bagaskara)
07:54
9 Juli 2024

Profil dan Sepak Terjang Marwan Iswandi, Pensiunan TNI Jadi Pengacara Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Keputusan sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon telah ditetapkan pada Senin (8/7/2024). Hakim tunggal Eman Sulaeman dari Pengadilan Negeri Bandung menyatakan bahwa penetapan status tersangka atas Pegi oleh Polda Jawa Barat tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada Polda Jabar sebagai termohon untuk menghentikan penyidikan hingga melepaskan Pegi serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.

Keputusan ini membuat Pegi dan tim kuasa hukumnya turut disorot publik. Salah satunya adalah Mayor TNI (Purn.) Marwan Iswandi yang merupakan pensiunan pejabat TNI. Seperti apakah profil dan sepak terjangnya?

Profil Marwan Iswandi

Baca Juga: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina

Dikutip dari berbagai sumber, Mayor CHK (Purn.) Marwan Iswandi, S.H., M.H. adalah mantan pejabat TNI yang sempat menempati posisi mentereng, yakni Oditur (Penasihat Hukum Mabes) Militer TNI.

Memiliki nama panggilan Andi, purnawirawan TNI ini dilahirkan di Manna, Bengkulu Selatan. Dikutip dari berbagai sumber, Andi pernah bersekolah di SD Negeri Padang Panjang Manna Bengkulu Selatan, kemudian dilanjutkan ke MTsN Manna dan MAN Manna Bengkulu Selatan.

Sayangnya tidak banyak informasi mengenai pendidikan militer yang ditempuh oleh Andi. Namun dirinya beberapa kali disebut sebagai pakar hukum militer yang tentu selaras dengan pekerjaannya kini.

Andi juga pernah dikabarkan akan terjun ke dunia politik praktis, yakni dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Selatan pada tahun 2020.

Sedangkan sebagai pengacara Pegi, Andi dikenal sebagai sosok yang cukup tegas dalam membela kliennya. Bahkan Andi pernah mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap ksatria dan mengeluarkan SP3 jika memang Pegi tidak terbukti bersalah.

Baca Juga: Respons Kapolri usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan dan Dibebaskan

“Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan,” ucap Marwan Iswandi di audiensi dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pada Selasa (4/6/2024).

“Saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya nggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria aja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang,” sambungnya menegaskan.

Editor: Farah Nabilla

Tag:  #profil #sepak #terjang #marwan #iswandi #pensiunan #jadi #pengacara #pegi #setiawan #kasus #vina #cirebon

KOMENTAR