Zara Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Ridwan Kamil dan putrinya, Camillia Laetitia Azzahra. (Instagram)
13:53
5 April 2024

Zara Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Camillia Laetitia Azzahra membuat keputusan yang begitu mengejutkan publik. Anak Ridwan Kamil dan Atalia Praratya itu memutuskan untuk lepas hijab. Hal ini diketahui melalui unggahan Instagram-nya.

Perempuan yang akrab disapa Zara tersebut melalui unggahan di Instagram-nya menyampaikan apabila dirinya melepas hijab setelah mempertimbangkan banyak hal. Ia pun sudah berdiskusi panjang dengan orang tuanya.

"Hi semuanya, setelah banyak pertimbangan dan diskusi yang sangat amat panjang dengan keluarga aku. Aku memutuskan untuk melepas kerudungku," tulis @/camilliazr dikutip Jumat (5/4/2024).

Zara menerangkan apabila dirinya tak menutup kemungkinan akan berhijab lagi. Namun, hal tersebut dilakukan atas dasar keyakinannya sendiri, bukan karena permintaan orang lain, temasuk kedua orang tuanya.

"Jikapun aku berkerudung lagi, itu harus datang dari pencarian keyakinan diriku sendiri, bukan permintaan lingkungan atau orang lain. Izinkan aku memulai perjalanan pencarian ini dengan caraku sendiri," terang Zara.

"Karena bagi aku, secara personal, seorang muslim yang baik adalah mereka yang melakukan syariat ajaran agama dari hati, bukan soal penampilan tapi soal hati yang bersih," lanjutnya.

Keputusan putri Ridwan Kamil lepas hijab ini tentu menuai beragam komentar publik. Banyak yang menghargai keputusan wanita kelahiran 2004 tersebut, tapi tak sedikit yang melontarkan komentar negatif terhadapnya.

Lantas, bagaimana sesungguhnya hukum melepas hijab dalam Islam?

Mengutip dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dengan tegas mengatakan apabila seorang muslimah tidak boleh melepas hijabnya.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Buya Yahya ketika menjawab pertanyaan seorang yang bertanya tentang hukum seorang wanita melepas hijab karena bekerja.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut mengatakan jika sebaiknya seseorang tersebut meninggalkan saja pekerjaan tersebut, karena rezeki bisa datang dari mana saja.

"Pembagian Allah tak akan pernah salah, maka ambil lah rezeki dengan cara yang benar. Rizekimu tak akan lari," terang Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan apabila dalam bekerja, seorang muslim dan muslimah harus memiliki keyakinan bahwa Allah SWT yang memberi, sementara itu pekerjaan hanyalah sarana dan perantara saja.

"Jangan jual agamamu, akhiratmu untuk mendapatkan rupiah. Untuk mendapatkan berapa ratus ribu untuk melepaskan kerudungnya. Naudzubillah," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menenangkan umat Islam yang meninggalkan pekerjaannya karena melanggar agama untuk tetap bersabar karena sabar mempunyai pahala tersendiri yang akan diperhitungkan Allah SWT.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang berbeda pendakwah kondang ini menegaskan bahwa seorang muslimah tidak boleh membuka hijab dan memperlihatkan auratnya di depan orang yang bukan mahramnya.

Editor: Ruth Meliana

Tag:  #zara #anak #ridwan #kamil #lepas #hijab #bagaimana #hukumnya #dalam #islam

KOMENTAR