Label Nutri Level, Edukasi Gizi Yang Perlu Dicermati
Kementerian Kesehatan RI baru saja merilis kebijakan baru tentang label “Nutri Level” yang akan diterapkan pada seluruh penjualan makanan dan minuman, bukan hanya versi pabrikan tapi juga yang diperjualbelikan pada gerai makanan minuman.
Menjadi harapan bersama, kebijakan ini semakin meningkatkan kesadaran konsumsi makanan dan minuman yang meningkatkan risiko penyakit akibat gaya hidup.
Efektivitas Nutri- Level ini perlu dikaji dengan berjalannya waktu, berdampingan dengan perkembangan literasi gizi masyarakat kita.
Baca juga: Cek Label Nutri-Level Kemenkes Sebelum Beli Minuman Manis, Bantu Cegah Adiksi Gula
Walaupun sekilas nampaknya ‘lebih mudah’ dipahami ketimbang Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang juga tertera pada kemasan, bagi awam untuk menjadi kritis dalam perilaku konsumsi bukanlah hal yang mudah, mengingat pola yang ingin diubah berkaitan dengan kebiasaan dan kecanduan.
Narasi iklan jauh lebih menggiurkan ketimbang peringatan kesehatan. Belum lagi pembenaran-pembenaran yang berkecamuk di media sosial, adu mulut yang dianggap adu logika – berujung kesimpulan yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
Kebiasaan Konsumsi Makanan Manis Didominasi oleh Balita
Dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, data miris menunjukkan kebiasaan konsumsi makanan manis lebih dari 1x per hari justru paling banyak terdapat pada kelompok usia balita (50.1%) sementara minuman manis lebih dari 1x paling banyak pada kelompok usia sekolah dasar 5-9 tahun (53%).
Dua kelompok populasi yang amat rentan karena masih usia pertumbuhan dan sebetulnya belum mampu menentukan pilihan makan-minumnya karena amat tergantung dari kebiasaan keluarga dan uang jajan orangtua.
Di sisi lain, SKI 2023 juga menampilkan data konsumsi makanan berisiko (makanan minuman manis, asin, berlemak, berkolesterol/gorengan, yang dibakar, daging olahan dengan pengawet, penyedap, produk instan) pada penduduk di atas usia 3 tahun – dimana 96.2% populasi memberi alasan konsumsi karena ‘enak rasanya’, 91.3% mudah didapat. 79.3% lebih murah dan 43.3% menjawab “tidak tahu bahaya dan risikonya”.
Baca juga: Menjalankan Gaya Hidup Sehat yang Hemat tapi Nikmat, Mungkinkah?
Jangan Sampai Berakhir seperti Tanda Peringatan Rokok
Kemirisan semakin menjadi dengan fakta bahwa sekali pun diversifikasi pangan khususnya sayur dan buah amat kaya di tanah air kita, kenyataannya 96.7% masyarakat Indonesia kurang makan sayur menurut SKI 2023.
Sekali pun tidak bisa dikaitkan sebagai hukum sebab-akibat, tapi korelasi sangat kuat pada komunitas yang kecanduan dengan rasa gurih, berlemak dan rasa manis berlebihan maka pangan sehat terpinggirkan karena ‘rasanya tidak enak’, ‘kurang sedap’, ‘tidak menggugah selera’.
Bahkan generasi muda masa kini merasa perlu menambahkan aneka saus dan gula imbuhan dalam olahan buah yang tidak lagi dikonsumsi apa adanya.
Label Nutri-Level akan berakhir mirip tulisan dan gambar peringatan pada kemasan rokok, apabila edukasi dan perilaku makan bergizi tidak dijalankan dengan baik dan benar.
Dijalankan baik artinya tidak melalui pemaksaan dan hukuman, diterapkan benar artinya sesuai dengan kaidah kesehatan dan studi berbasis bukti dari disiplin ilmu gizi, medis, hingga epidemiologi – bukan menurut pendapat sepihak yang mempunyai konfik kepentingan.
Pada kasus konsumen rokok, SKI 2023 mencatat perokok aktif di Indonesia sebanyak 70 juta orang, dengan kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%).
Data Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) edisi Mei–Agustus 2023 menyebutkan, lebih dari dua pertiga kegiatan pemasaran produk tembakau diunggah di Instagram (68%), Facebook (16%) dan X (14%).
Industri produk tembakau juga melakukan pemasaran dengan membuka gerai di berbagai festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda.
Belum lagi hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik tajam 10 kali lipat dalam 1 dekade, dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021).
Mirip seperti pemasaran rokok, hingga hari ini sekolah-sekolah masih menjadi target promosi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) berkedok vitamin, probiotik dan aneka janji ‘menyehatkan’ – begitu pula mi instan dan aneka produk industri yang tinggi gula, garam dan lemak jenuh.
Yayasan dan kepala sekolah sama sekali tidak memahami pengaruh konsumsi yang ditularkan, bahkan masih ada posyandu yang juga membagikan donat bertabur gula dan muisjes coklat.
Pada konsumen yang telah kecanduan apalagi di usia anak dan remaja, label dan gambar tidak berpengaruh untuk menghentikan kebiasaan.
Baca juga: Sederet Tantangan Membangun Generasi Emas 2045
Kebiasaan Makan Sehat Dimulai dari Keluarga
Studi menunjukkan bahwa peringatan keras, justru sering dianggap sebagai ancaman kebebasan, bukan ajakan untuk mengurangi apalagi berhenti, sehingga memicu penolakan psikologis.
Cara terbaik tentu dimulai dari keluarga dan institusi pendidikan. Keluarga-keluarga muda yang sudah kritis tidak boleh dikecam atau ‘dijulid’ sebagai komunitas aneh yang melarang anaknya jajan dan ‘menikmati hidup’.
Sebab kenikmatan hidup bisa berasal dari banyak aspek, selain menularkan kebiasaan konsumsi yang salah. Guru dan pihak sekolah adalah tempat kedua bagi anak untuk mendapat pemberdayaan pilihan hidup lebih sehat.
Beberapa sekolah swasta di kota besar sudah mulai memutuskan tidak menjual lagi minuman berpemanis dalam kemasan dan makanan ringan tinggi gula garam dan lemak jenuh di kantin mereka, bahkan cukup lantang menolak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menghantarkan makanan di luar kaidah bergizi dan aman.
Sayangnya, tidak semua anak Indonesia cukup beruntung mendapat perlindungan terhadap paparan konsumsi demi masa depannya.
Itu sebab perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan keluarga seputar pemenuhan gizi menjadi tiang sandar terkokoh yang harus dibangun sejak dini.
Baca juga: Apakah Masyarakat Indonesia (Sudah) Mampu Memilih Asupan Sehat?
Tag: #label #nutri #level #edukasi #gizi #yang #perlu #dicermati