Kapan Pelantikan Presiden Prabowo dan Gibran Rakabuming?
Kapan Pelantikan Presiden Prabowo dan Gibran Rakabuming? (Instagram)
13:43
9 Oktober 2024

Kapan Pelantikan Presiden Prabowo dan Gibran Rakabuming?

Pelantikan Presiden Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka telah dinantikan cukup lama oleh warga Indonesia. Kapan pelantikan Presiden Prabowo telah dijadwalkan berikut ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Giran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan ini berhasil unggul dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Prabowo-Gibran akan menjabat sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Pasangan tersebut akan menggantikan pasangan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Lantas, kapan pelantikan Presiden Prabowo?

Jadwal Pelantikan Presiden Prabowo

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan menjadi tahapan terakhir Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pelantikan juga akan menandai akhir dari masa jabatan kepemimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Harta Kekayaan Nadiem Makarim Membengkak 300 Persen, Warganet: Lebih Banyak dari Presiden Jokowi

Pelantikan presiden terpilih 2024 akan disempurnakan pula dengan Ketetapan (TAP) MPR. Hal ini sesuai dengan wewenang MPR melantik Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Ayat 2 UUD NKRI 1945. Dengan adanya TAP MPR, proses pelantikan dan pelantikan memiliki landasarn hukum kuat. Hal ini juga mencerminkan peran MPR sebagai lembaga tertinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Penetapan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 sudah mempertimbangkan jadwal pelantikan anggota legislatif baru. Anggota DPR RI dan DPD dilantik lebih awal, yakni tanggal 1 Oktober 2024. Mereka nantinya diundang untuk berpartisipasi dalam proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, sesuai dengan peran konstitusional mereka.

Acara pelantikan Presiden Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Keduanya akan memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan. Masyarakat sudah penasaran akan bagaimana jadinya Indonesia dipimpin oleh duo yang memiliki perbedaan umur sangat jauh ini.

Mekanisme Pelantikan Presiden 2024

Mekanisme pelantikan Presiden Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming adalah sebagai berikut:

- Pelantikan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan.
- Pelantikan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024
- Apabila calon wakil presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon presiden terpilih dilantik menjadi presiden.
- Apabila calon presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon wakil presiden terpilih dilantik menjadi presiden.
- Apabila kedua calon berhalangan tetap, MPR akan menyelenggarakan sidang untuk memilih presiden dan wakil presiden dari dua pasangan calon yang meraih suara terbanyak pertama dan kedua.

Baca Juga: Sebelum Gelar Pertemuan dengan Megawati, Prabowo Makan Malam Bersama Jokowi, Bahas Apa?

Berhalangan tetap yang dimaksudkan dalam klausul di atas adalah meninggal dunia atau tidak dikethaui keberadaannya. Istilah 'berhalangan tetap' dipergunakan untuk menghindari ambiguitas dalam penerapan aturan terkait prosedur dalam keadaan khusus.

Aturan-aturan tersebut dirancang dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelantikan presiden terpilih 2024 berjalan sesuai prinsip-prinsip konstitusional dan demokrasi. Penggunaan TAP MPR dan aturan-aturan lainnya merupakan upaya untuk memperkuat legitimasi dan transparansi proses peralihan kekuasan di Indonesia.

Demikian itu penjelasan dan informasi kapan pelantikan Presiden Prabowo beserta wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Semoga dapat dipahami.

Kontributor : Mutaya Saroh

Editor: Chyntia Sami Bhayangkara

Tag:  #kapan #pelantikan #presiden #prabowo #gibran #rakabuming

KOMENTAR