Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam
Ilustrasi hadis Nabi dilarang mencela makanan (Freepik)
16:50
8 Oktober 2024

Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam

Dalam Islam, salah satu adab saat menyantap makanan yaitu dilarang mencela makanan. Larangan ini tercantum juga dalam salah satu hadis Nabi Muhammad SAW. 

Penting untuk diketahui bahwa mencela makanan itu dilarang berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tak pernah mencela makanan. Kalaupun Beliau tidak menyukainya, maka Beliau akan meninggalkannya tanpa mencela.

Karena jika mencela makanan dengan alasan tidak suka atau kurang enak, maka orang yang memasaknya akan sedih dan sakit hati. Oleh karena itu, Rasulullah SAW melarang untuk mencela makanan jika tidak menyukainya.

Imam an-Nawawi menuliskan dalam kitab Riyadhus Shalihin, hadis Nabi tentang larangan mencela makanan. Hal ini dirawayatkan oleh Muttafaq ‘alaih (Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah), yang berbunyi:

Baca Juga: Dosa Besar Membuka Aib Orang Lain dalam Islam

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ: مَا عَابَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ طَعَامَاً قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ . متفقٌ عَلَيْهِ .

Artinya: "Dari Abu Hurairah dia berkata, 'Rasulullah tidak pernah mencela makanan sama sekali, jika beliau menyukainya maka beliau memakannya, dan jika beliau tidak suka terhadapnya, maka beliau meninggalkannya'." (HR Muttafaq 'alaih)

Selain dalam hadis di atas, hadis lain yang menyebutkan bahwa mencela makanan itu dilarang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:

وَعَنْ جَابِرٍ : أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدَمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلْ ، فَدَعَا بِهِ ، فَجَعَلَ يَأْكُلُ ، ويقول: (( نِعْمَ الْأُدْمُ الخَلُّ ، نِعْمَ الأُدْمُ الخَلُّ )) رواه مسلم .

Artinya: "Dari Jabir bahwasanya Nabi pernah menanyakan lauk kepada keluarganya, maka mereka menjawab, 'Kami tidak mempunyai lauk kecuali cuka.' Beliau lalu memintanya dan makan berkuahkan cuka, kemudian beliau bersabda, 'Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka'." (HR Muslim)

Baca Juga: Simak Baik-Baik! Inilah Hukum Islam Anak Durhaka pada Ibu

Masih dalam menurut Imam an-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin, ia menuliskan bahwa mencela makanan termasuk sifat sombong dan penghinaan atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Sebaliknya, dengan memuji makanan itu termasuk wujud rasa suka dan syukur.

Imam An-Nawawi melalui kitab lainnya yaitu Al Minhaj Syarh Shahih Muslim menyebutkan beberapa contoh bentuk celaan pada makanan. Adapun contoh celaan yaitu "kurang asin", "Ini keasinan", "rasanya hambar", "terlalu lembek", ”asam”,  "masih kasar", "belum matang", dan lainnya.

Demikian ulasan mengenai hadis Nabi dilarang mencela makanan yang perlu diketahui umat Muslim.

Kontributor : Ulil Azmi

Editor: Vania Rossa

Tag:  #dilarang #oleh #rasulullah #hukum #mencela #makanan #dalam #islam

KOMENTAR