Berapa Gaji Pegawai Imigrasi? Menteri Agus Copot Pejabat Bandara Soetta Buntut Pungli WNA China
Berita pencopotan petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menarik atensi publik usai kedapatan melakukan pemerasan alias pemungutan liar atau pungli terhadap Warga Negara China yang melewati gerbang imigrasi di Bandara Soetta.
Hal ini diketahui usai Kedutaan Besar China melaporkan aksi pemerasan tersebut kepada pemerintah Republik Indonesia tepatnya Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) RI pada tanggal 21 Januari 2025 yang lalu melalui sebuah surat resmi.
Pada surat resmi itu, diberitahukan bahwa terdapat 44 kasus pemerasan yang terjadi pada rentang Februari 2024 hingga Januari 2025. Total uang hasil pungli yang dikembalikan kepada lebih dari 60 Warga Negara China itu mencapai Rp32,750 juta. Rupanya jumlah kasus yang dilaporkan ini hanya kasus yang terdeteksi saja, diduga masih ada banyak kasus pemerasan lainnya terhadap Warga Negara China.
“Ini hanyalah puncak gunung es karena ada lebih banyak warga China yang diperas namun tidak mengadukannya lantaran jadwal yang padat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” ujar sebagian isi surat dari Kedubes China tersebut.
Sebagai tanggapan atas laporan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa ia telah mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dari jabatan mereka masing-masing.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti. Saat ini mereka sedang dalam prosees pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” ujar Agus Andrianto.
Setidaknya ada 30 pejabat Soetta yang dicopot dan diperiksa oleh internal Kemen Imipas.
Kasus ini pun membuat perhatian publik tertuju pada pekerjaan pegawai imigrasi. Tak sedikit yang penasaran mengenai gaji yang mereka dapatkan.
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, rincian gaji pokok pegawai imigrasi berdasarkan penggolongannya dijabarkan sebagai berikut.
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 – Rp2.877.700
- Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II (Lulusan SMA)
- IIa: Rp2.184.000 – Rp3.634.400
- IIb: Rp2.385.500 – Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Gologan III (Lulusan S1)
- IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 – Rp5.828.300
- IVc: Rp3.571.900 - Rp5.886.400
- IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Kontributor : Rizky Melinda
Tag: #berapa #gaji #pegawai #imigrasi #menteri #agus #copot #pejabat #bandara #soetta #buntut #pungli #china