Pakar PBB: Israel Harus Membayar atas Penderitaan yang Ditimbulkannya di Gaza
Para ahli menyerukan penyelidikan independen dan menyeluruh terhadap pelanggaran tersebut..
Dalam pernyataan bersama, para ahli menegaskan bahwa "Israel" telah berulang kali melanggar aturan perang tanpa hukuman, dan menuduh sekutunya melindunginya dari pertanggungjawaban.
"Hukum humaniter internasional meliputi seperangkat aturan universal dan mengikat untuk melindungi objek dan orang sipil yang tidak, atau tidak lagi, berpartisipasi secara langsung dalam permusuhan dan membatasi cara dan metode peperangan yang diizinkan," kata para ahli.
"Alih-alih mematuhi aturan ini, Israel telah secara terbuka menentang hukum internasional berkali-kali, menimbulkan penderitaan maksimal pada warga sipil di wilayah Palestina yang diduduki dan sekitarnya. Israel terus tidak menghadapi konsekuensi nyata, sebagian besar karena perlindungan yang ditawarkan oleh sekutunya."
Para ahli menuduh "Israel" melakukan tindakan seperti "pembunuhan, penyiksaan , kekerasan seksual , dan pemindahan paksa berulang kali yang merupakan pemindahan paksa" sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka juga menyebutkan "serangan membabi buta terhadap warga sipil dan objek sipil... penggunaan kelaparan sebagai senjata perang" dan "hukuman kolektif."
Para ahli mencatat bahwa warga sipil dilindungi berdasarkan hukum internasional, dan menambahkan, "Tindakan yang ditujukan untuk menghancurkan mereka secara keseluruhan atau sebagian merupakan genosida."
Kekhawatiran khusus muncul atas agresi "Israel" yang semakin intensif di Gaza utara , yang menurut pejabat Israel bertujuan untuk mencegah Hamas berkumpul kembali. Namun, para ahli memperingatkan bahwa tindakan ini, termasuk perintah evakuasi dan pengepungan yang sedang berlangsung, menunjukkan agenda yang lebih luas.
"Pengepungan ini, ditambah dengan perluasan perintah evakuasi, tampaknya dimaksudkan untuk menggusur penduduk lokal secara permanen sebagai pertanda aneksasi Gaza," kata mereka.
Para ahli menyerukan penyelidikan yang independen dan menyeluruh atas pelanggaran tersebut. "Kekebalan hukum Israel yang terus berlanjut mengirimkan pesan yang berbahaya... Israel dan para pemimpinnya harus bertanggung jawab," desak mereka.
Pakar independen
Kelompok tersebut mencakup pelapor khusus PBB untuk pengungsi internal, hak budaya, pendidikan, kesehatan, dan eksekusi sewenang-wenang, dan lain-lain. Francesca Albanese, pelapor khusus untuk situasi di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di antara para penandatangan.
Pada tanggal 26 Maret, Albanese merilis laporan, " Anatomi Genosida ," yang mengidentifikasi tindakan genosida spesifik yang dilakukan oleh "Israel" di Gaza.
SUMBER: AL MAYADEEN
Tag: #pakar #israel #harus #membayar #atas #penderitaan #yang #ditimbulkannya #gaza