Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol, Segera Ditahan
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah untuk menahan Yoon atas keputusan darurat militernya.
Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan dan ditangguhkan dari kekuasaannya atas keputusannya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024, kata otoritas investigasi.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi mengonfirmasi Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat perintah tersebut.
Menurut media lokal, ini adalah surat perintah penangkapan pertama yang pernah dikeluarkan untuk seorang presiden petahana di Korea Selatan.
Dilansir The Straits Times, pada Senin (30/12/2024), penyidik Korea Selatan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Yoon atas penerapan darurat militer yang berlangsung singkat bulan ini.
Yoon Suk Yeol menghadapi penyelidikan kriminal atas kemungkinan tuduhan pemberontakan.
Sebelumnya, Yoon Suk Yeol gagal menanggapi beberapa panggilan pemeriksaan oleh polisi dan Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi, yang bersama-sama menyelidiki apakah pernyataan darurat militernya pada 3 Desember merupakan pemberontakan.
Polisi telah mencoba tetapi gagal untuk berhasil menggerebek kantor presiden sebagai bagian dari penyelidikan.
Diberitakan AP News, kekuasaan Yoon telah ditangguhkan sejak Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi memilih untuk memakzulkannya pada 14 Desember 2024.
Mahkamah Konstitusi akan menentukan apakah akan memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikannya.
Namun, sejak itu ia mengabaikan permintaan berulang kali dari otoritas investigasi untuk hadir guna diinterogasi dan mengizinkan mereka menggeledah kantornya.
Yoon memiliki hak istimewa presiden berupa kekebalan dari tuntutan pidana, tetapi tidak mencakup tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan.
Darurat Militer Hanya Berlaku Beberapa Jam
Pasukan darurat militer bertopeng yang dilengkapi dengan senapan, pelindung tubuh, dan peralatan penglihatan malam memasuki Parlemen di mana mereka berhadapan dengan staf yang menentang mereka dengan alat pemadam kebakaran.
Keputusan tersebut hanya berlaku beberapa jam hingga Parlemen menolaknya.
Terbaru, Korea Selatan telah memilih untuk memakzulkan penjabat presidennya Han Duck-soo, dua minggu setelah parlemen memilih untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol.
Sebanyak 192 anggota parlemen memberikan suara untuk pemakzulannya, lebih dari 151 suara yang dibutuhkan agar pemakzulannya berhasil.
Perdana Menteri Han mengambil alih peran tersebut setelah Presiden Yoon dimakzulkan oleh parlemen menyusul upayanya yang gagal memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Han seharusnya memimpin negara keluar dari kekacauan politik, tetapi anggota parlemen oposisi berpendapat bahwa ia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.
Han akan diskors dari tugasnya segera setelah ia diberitahu secara resmi oleh parlemen.
Mahkamah Konstitusi Korea biasanya terdiri dari sembilan hakim.
Setidaknya enam hakim harus menegakkan pemakzulan Yoon agar keputusan tersebut dapat ditegakkan.
Saat ini hanya ada enam hakim di pengadilan, yang berarti satu penolakan saja akan menyelamatkan Yoon dari pemecatan.
Pihak oposisi berharap tiga calon tambahan akan membantu meningkatkan peluang Yoon untuk dimakzulkan.
Ini adalah pertama kalinya seorang presiden sementara dimakzulkan sejak Korea Selatan menjadi negara demokrasi.
Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan menggantikan Han sebagai penjabat presiden.
Seperti Yoon, pemakzulan Han perlu dikonfirmasi oleh mahkamah konstitusi, yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah pemakzulan tersebut harus ditegakkan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Krisis Korea
Tag: #pengadilan #korsel #keluarkan #surat #perintah #penangkapan #presiden #yoon #yeol #segera #ditahan