Paus Fransiskus Serukan Penyelidikan terhadap Genosida di Gaza
Dalam buku barunya, Hope Never Disappoints: Pilgrims Towards a Better World, pemimpin Katolik tersebut untuk pertama kalinya menyatakan bahwa serangan Israel terhadap Jalur Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida.
"Menurut beberapa ahli, apa yang terjadi di Gaza memiliki karakteristik genosida," tulisnya, dalam kutipan yang diterbitkan pada hari Minggu (17/11/2024) di harian Italia, La Stampa.
"Hal ini harus dipelajari secara cermat untuk menentukan apakah (situasi) tersebut sesuai dengan definisi teknis yang dirumuskan oleh para ahli hukum dan organisasi internasional."
Dikutip dari Middle East Eye, Paus Fransiskus merupakan salah satu tokoh paling terkenal di kancah internasional yang menyiratkan bahwa tindakan Israel di Gaza dapat dianggap sebagai genosida.
Publikasi pernyataannya muncul beberapa hari setelah komite PBB mengatakan tindakan Israel "sesuai dengan karakteristik genosida".
Laporan oleh komite khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari Malaysia, Senegal, dan Sri Lanka menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan kebijakan serta praktik di Gaza yang dapat mengarah pada "kemungkinan genosida".
Laporan tersebut, yang dirilis di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung atas tanggapan militer Israel terhadap serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober, menyoroti kondisi sulit yang dihadapi oleh 2,3 juta penduduk Gaza, khususnya dalam hal keterbatasan akses terhadap makanan, air, perawatan medis, dan tempat tinggal.
Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan pada hari Minggu bahwa perang Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 43.846 warga Palestina dan melukai 103.740 lainnya sejak Oktober tahun lalu.
Komite tersebut menuduh Israel melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina dengan membuat undang-undang dan tindakan yang memaksa mereka untuk memisahkan warga Palestina dari para pemukim Israel, melanggar pasal 3 tentang segregasi rasial dan apartheid berdasarkan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.
Pelanggaran Israel terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB dan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) "melemahkan" tatanan berbasis aturan internasional, kata komite tersebut.
Meningkatkan kritik
Dikutip dari Al Jazeera, perang di Gaza telah memicu beberapa kasus hukum di pengadilan internasional di Den Haag yang melibatkan permintaan surat perintah penangkapan serta tuduhan dan penyangkalan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
Pada hari Kamis, Komite Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai tindakan perang Israel di Gaza sesuai dengan karakteristik genosida, dan menuduh negara tersebut menggunakan kelaparan sebagai metode perang.
Kesimpulannya telah dikecam oleh pendukung utama Israel, Amerika Serikat.
Afrika Selatan mengajukan kasus genosida ke Mahkamah Internasional dengan dukungan beberapa negara, termasuk Turki, Spanyol, dan Meksiko.
Pada bulan Januari, para hakim di pengadilan tersebut memerintahkan Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida.
Pengadilan tersebut belum memutuskan inti kasus tersebut – apakah genosida telah terjadi di Gaza.
Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik yang beranggotakan 1,4 miliar orang, biasanya berhati-hati untuk tidak memihak dalam konflik internasional, dan menekankan de-eskalasi.
Namun, ia telah meningkatkan kritiknya terhadap perilaku Israel dalam perangnya melawan Palestina.
Pada bulan September, ia mengecam pembunuhan anak-anak Palestina dalam serangan Israel di Gaza.
Paus Fransiskus sebelumnya tidak pernah secara terbuka menggambarkan situasi di Gaza sebagai genosida.
Tahun lalu, ia menjadi pusat pertikaian yang pelik setelah bertemu dengan sekelompok warga Palestina di Vatikan, yang bersikeras bahwa ia telah menggunakan kata tersebut kepada mereka secara pribadi, sementara Vatikan mengatakan bahwa ia tidak melakukannya.
Fransiskus juga kerap menyerukan agar para tawanan Israel yang ditawan Hamas pada 7 Oktober 2023 dipulangkan.
Dari 251 orang yang ditawan pada hari itu, 97 orang masih ditahan di wilayah Palestina, termasuk 34 orang yang menurut tentara Israel telah tewas.
Pada hari Kamis, Paus menerima 16 mantan tawanan yang dibebaskan setelah berbulan-bulan ditahan di Gaza.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Tag: #paus #fransiskus #serukan #penyelidikan #terhadap #genosida #gaza