Hari ke-2 Sidang Genosida, Israel Ngemis agar ICJ Tolak Gugatan Afrika Selatan, Soal Apa?
Presiden Joan Donoghue (tengah), dan hakim lainnya di Mahkamah Internasional (ICJ) duduk sebelum sidang kasus genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024. Afrika Selatan berharap bahwa kasus ''genosida'' yang penting terhadap Israel di pengadilan tinggi PBB pada 11 Januari, akan berupaya memaksa Israel menghentikan operasi militernya di Gaza, di mana lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh menurut kementerian kesehatan Gaza yang
15:40
13 Januari 2024

Hari ke-2 Sidang Genosida, Israel Ngemis agar ICJ Tolak Gugatan Afrika Selatan, Soal Apa?

Hari kedua sidang genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), Israel 'mengemis' agar gugatan Afrika Selatan (Afsel) ditolak, Jumat (12/1/2024).

Afsel mengajukan gugatan ke ICJ pada Desember 2023 kemarin, menuduh Israel melakukan genosida, yang melanggar Konvensi Genosida 1948.

Pada Kamis (11/1/2024), Afsel meminta agar ICJ mengeluarkan perintah agar Israel menghentikan perang di Gaza, dikutip dari Al Arabiya.

"Permohonan dan permintaan tersebur harus ditolak karena merupakan sebuah pencemaran nama baik," kata pengacara Israel, Tal Becker kepada ICJ.

"Tindakan militer Israel di Gaza adalah tindakan pembelaan diri terhadap Hamas," ucap Becker.

Menurutnya, penafsiran Afsel terhadap situasi di Gaza sangat "terdistorsi".

Ia pun menambahkan bahwa jika ada tindakan genosida, seperti yang dituduhkan Afsel, maka tindakan tersebut dilakukan terhadap Israel.

"Dengan meminta pengadilan untuk memerintahkan penghentian operasi militer di Gaza, pemohon berupaya untuk menggagalkan hak yang melekat pada Israel untuk mempertahankan diri... dan membuat Israel tidak berdaya,” katanya.

Dikutip dari Al Jazeera, mengakhiri argumen Israel, Gilad Noam, Wakil Jaksa Agung Israel untuk urusan internasional, mengatakan pengadilan seharusnya tidak memerintahkan tindakan sementara (untuk menghentikan serangan terhadap Gaza).

Karena, menurut Israel, Hamas dianggap sebagai organisasi teroris (oleh Israel) dan karena tindakan seperti itu akan menyebabkan kerugian bagi Israel.

ICJ menyatakan akan segera mengumumkan keputusannya.

Belum ada tanggal pastinya kapan pengumuman itu dikeluarkan.

"Kemungkinan pengadilan akan mengeluarkan pernyataan dalam beberapa minggu mendatang," kata para ahli.

Keputusan ICJ bersifat final dan tanpa banding - namun pengadilan tidak mempunyai cara untuk menegakkan keputusan tersebut.

Konvensi Genosida 1948

Konvensi Genosida tahun 1948, yang disahkan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust Nazi.

Mendefinisikan genosida sebagai “tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama.”

Sejak pasukan Israel melancarkan serangannya, hampir seluruh dari 2,3 juta penduduk Gaza telah terusir dari rumah mereka, sehingga menyebabkan bencana kemanusiaan.

Afrika Selatan pasca-apartheid telah lama mendukung perjuangan Palestina.

Sebuah hubungan yang terjalin ketika perjuangan Kongres Nasional Afrika melawan pemerintahan minoritas kulit putih mendapat dukungan dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang dipimpin Yasser Arafat.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #hari #sidang #genosida #israel #ngemis #agar #tolak #gugatan #afrika #selatan #soal

KOMENTAR