



12 Aktivis Diculik Pasukan Israel, Komnas HAM Mendesak Terbukanya Akses Bantuan Warga Palestina
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mengeluarkan pernyataan keras menanggapi insiden penyerangan dan penculikan yang dialami oleh para aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla Coalition.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, ketika kapal bantuan kemanusiaan bernama Madleen tengah berlayar di perairan internasional Laut Mediterania.
Kapal Madleen diketahui mengangkut berbagai bantuan vital berupa pangan dan obat-obatan yang ditujukan bagi warga Palestina, khususnya yang tinggal di Gaza, yang tengah menghadapi blokade ketat serta serangan militer yang terus berlangsung dari pasukan Israel.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan persnya pada Jumat (13/6/2025), menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi warga Palestina saat ini.
“Warga Palestina di Gaza sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang sangat parah, termasuk ancaman genosida dan kelaparan yang mengancam jiwa mereka,” ujarnya tegas.
Anis juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap aktivis kemanusiaan tersebut tidak hanya melanggar norma-norma internasional, tetapi juga menghambat upaya penyelamatan warga sipil yang tengah terjebak dalam situasi konflik yang kompleks dan brutal.
Lebih lanjut, Anis mengapresiasi langkah-langkah kemanusiaan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam merespons krisis di Palestina.
Menurutnya, Indonesia tidak hanya mengirimkan misi kemanusiaan, tetapi juga aktif mendorong penyelesaian damai melalui berbagai forum internasional dan regional.
“Pemerintah Indonesia telah berperan aktif mendorong upaya perdamaian serta penyelesaian masalah penduduk wilayah Palestina oleh Israel di berbagai forum dunia,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga mengecam keras tindakan penculikan yang menimpa 12 aktivis kemanusiaan dari Freedom Flotilla Coalition.
Mereka yang berjuang mengirimkan bantuan untuk rakyat Palestina itu ditahan secara paksa oleh pasukan Israel setelah kapal Madleen tiba di Pelabuhan Ashdod, Israel, pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Komnas HAM menilai penangkapan dan penyerangan terhadap misi kemanusiaan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional," kata Anis.
Pihaknya mendesak pemerintah Israel untuk segera membuka akses bagi misi kemanusiaan agar bantuan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya dapat masuk ke Gaza.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para aktivis dan relawan yang terlibat dalam misi kemanusiaan.
Mereka berhak mendapat perlakuan sesuai dengan standar internasional tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Situasi di Gaza sendiri semakin memburuk seiring dengan blokade yang diterapkan oleh Israel dan eskalasi konflik bersenjata.

Warga sipil, termasuk anak-anak dan lansia, berada dalam kondisi darurat kemanusiaan dengan akses yang sangat terbatas terhadap kebutuhan pokok seperti makanan, air bersih, dan layanan kesehatan.
Menurut laporan yang diterima Komnas HAM, kapal Madleen berangkat dengan tujuan mulia membawa bantuan kemanusiaan untuk meringankan penderitaan rakyat Gaza.
Namun, niat baik tersebut justru berujung pada tindakan keras dari pihak berwenang Israel yang menahan seluruh awak kapal dan aktivis.
Komnas HAM menegaskan bahwa upaya kemanusiaan harus mendapat perlindungan dan dukungan dari seluruh komunitas internasional.
“Krisis kemanusiaan di Palestina bukan hanya masalah regional, tapi menjadi tanggung jawab global untuk memastikan hak hidup dan keselamatan warga sipil terpenuhi,” ujar Anis.
Sebagai penutup, Komnas HAM mengajak semua pihak untuk terus mendorong dialog dan penyelesaian damai agar konflik yang telah berlangsung lama ini segera berakhir.
Komnas juga akan terus memantau perkembangan situasi dan menyerukan solidaritas internasional untuk mengatasi krisis yang dialami rakyat Palestina.
Tag: #aktivis #diculik #pasukan #israel #komnas #mendesak #terbukanya #akses #bantuan #warga #palestina