ICJ akan Sampaikan Putusan Sementara Soal Kasus Genosida Israel pada Jumat Ini
– Mahkamah Internasional (ICJ), lembaga peradilan tertinggi PBB, akan memberikan putusan sementara pada Jumat, 26 Januari 2024 mengenai permohonan Afrika Selatan agar Israel menghentikan operasi militer di Gaza yang diduga sebagai genosida.
Kabar tersebut dilansir dari The Guardian, Kamis (25/1), Jika dikabulkan, putusan ini kemungkinan akan berisi perintah kepada Israel untuk menghentikan serangan di Gaza dan memperbolehkan bantuan kemanusiaan PBB yang lebih banyak masuk ke wilayah tersebut.
Menteri luar negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor, terbang ke Den Haag untuk menghadiri pengumuman putusan yang ditunggu-tunggu tersebut pada Jumat mengenai permohonan Afrika Selatan untuk putusan sementara dalam perkara genosida terhadap Israel.
Kehadiran Pandor menunjukkan keyakinan Pretoria bahwa permohonan mereka akan dipertimbangkan setidaknya sebagian oleh pengadilan.
Putusan mengenai dasar tuntutan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida sesuai dengan Konvensi Jenewa 1948 masih membutuhkan waktu bertahun-tahun, tetapi ICJ, sebagai pengadilan tertinggi PBB, memiliki wewenang untuk mengeluarkan semacam perintah sementara.
Israel telah membantah tuntutan Afrika Selatan sebagai fitnah tak berdasar, tetapi tetap mengikuti sidang untuk membela diri, yang berpotensi membuatnya lebih sulit bagi Israel untuk mengabaikan putusan yang merugikan.
Perwakilan dari kedua negara menyampaikan argumen hukum mereka di Den Haag pada 11 dan 12 Januari dalam sidang yang disiarkan secara global.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu juga mengeluarkan pernyataan resmi yang bertujuan untuk meyakinkan pengadilan bahwa Israel bertindak membela diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.
Perdana Menteri Israel juga membantah tuduhan bahwa Israel berupaya mengusir warga Palestina dari Gaza. Untuk menetapkan genosida, niat adalah faktor penting yang harus dipertimbangkan.
Oleh karena itu, hakim ICJ tidak hanya dapat mengandalkan pernyataan Netanyahu, tetapi juga harus memeriksa pernyataan menteri lainnya, serta tindakan Pasukan Pertahanan Israel, sebelum mereka memutuskan apakah ada ancaman genosida yang harus dicegah.
Gencatan senjata secepatnya, atau penghentian permusuhan, adalah langkah sementara utama yang diminta oleh Afrika Selatan.
Dalam situasi seperti itu, negara-negara dan pemerintah mereka dapat memberikan tekanan pada Israel untuk mematuhi perintah.
Langkah sementara baru-baru ini telah diberikan dalam kasus yang melibatkan invasi Rusia ke Ukraina dan perlakuan terhadap orang Rohingya di Myanmar.
Sebab itu, setidaknya ICJ diharapkan mampu mengambil langkah sementara dalam menangani kasus ini.
Tag: #akan #sampaikan #putusan #sementara #soal #kasus #genosida #israel #pada #jumat