Mudah! Klaim JHT di Atas 10 Juta Secara Online Tanpa Perlu ke Kantor BPJS, Ikuti Cara Berikut
Klaim JHT Online Tidak Perlu Kekantor BPJS. (Pinterest.com)
07:40
19 Maret 2024

Mudah! Klaim JHT di Atas 10 Juta Secara Online Tanpa Perlu ke Kantor BPJS, Ikuti Cara Berikut

BPJS Ketenagakerjaan, atau lebih akrab disebut BPJamsostek, terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan layanannya kepada pesertanya.

Salah satu program yang sangat diminati adalah Jaminan Hari Tua (JHT), sebuah bentuk tabungan untuk para pekerja aktif.

Program ini memberikan manfaat kepada peserta, dan salah satu fitur menariknya adalah kemampuan untuk mencairkan dana JHT hingga diatas 10 juta.

Sering kali pekerja yang sudah berstatus nonaktif dari pekerjaannya ingin langsung mencairkan dana JHT yang dimilikinya

Namun kebanyakan dari peserta belum mengetahui bahwa tata cara klaim JHT sangatlah mudah dan dapat dilakukan dimana saja secara online.

Ada 2 cara dalam proses klaim JHT, tergantung jumlah saldo yang dimiliki. Untuk saldo bawah 10 juta, bisa gunakan aplikasi JMO yang dapat diunduh di Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna IOS.

Untuk klaim saldo JHT di atas 10 Juta Rupiah, peserta dapat mengakses melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id berikut caranya:

Langkah pertama yakni buka web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian isi data diri sesuai dengan informasi pribadi peserta seperti KTP, Kartu Peserta (KPJ), No. Handphone, Alamat Domisili, Alamat Email Aktif, No. Rekening, dan Nama Ibu Kandung.

Selanjutnya, setelah mengisi data diri, beberapa dokumen kelengkapan yang harus disiapkan untuk diunggah antara lain seperti KTP, KK, Buku Tabungan, Kartu Peserta (KPJ), NPWP (jika saldo diatas 50 Juta Rupiah) dan Surat Keterangan dari Perusahaan (Apabila mengundurkan diri dari perusahaan).

Jika sudah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen kelengkapan yang dibutuhkan, peserta akan menerima notifikasi jadwal wawancara secara online melalui video call aplikasi WhatsApp yang dikirimkan ke alamat email peserta.

Kemudian, peserta hanya tinggal menunggu proses wawancara yang akan dilakukan oleh petugas verifikator BPJamsostek secara video call ke masing-masing nomor peserta yang didaftarkan.

Setelah proses wawancara berhasil, saldo JHT akan dikirim ke rekening peserta yang telah didaftarkan. Saldo akan dikirim dalam waktu sekitar lima hari kerja.

Dengan cara ini peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mengklaim JHT di atas 10 juta secara online, tanpa harus datang dan mengantri ke kantor BPJS.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #mudah #klaim #atas #juta #secara #online #tanpa #perlu #kantor #bpjs #ikuti #cara #berikut

KOMENTAR