



BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Terbitkan Panduan Operasional
Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerbitkan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai panduan operasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah kasus keracunan massal yang sempat terjadi akibat distribusi makanan dalam program tersebut, serta untuk menjamin mutu, keamanan, dan kesinambungan program di seluruh Indonesia.
“BGN melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin ke setiap SPPG untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai protokol,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/6/2025).
Latihan rutin dan kolaborasi lintas sektor
Selain menerbitkan NSPK, BGN juga rutin melatih penjamah makanan guna memastikan prinsip keamanan pangan dijalankan sesuai standar yang berlaku.
Sebagai bentuk partisipasi publik, BGN menginisiasi Gerakan Pemantauan Bersama Masyarakat dan Sekolah.
Melalui kanal media sosial, masyarakat dapat turut melaporkan dan memantau pelaksanaan MBG serta memperoleh edukasi gizi.
BGN juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan kejadian luar biasa (KLB) dan insiden keracunan makanan yang melibatkan peserta program.
Guna memperkuat keberlanjutan program, BGN bersama kementerian/lembaga terkait kini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG. Dadan mengatakan, Perpres tersebut ditargetkan terbit pada awal Juli 2025.
Peran BPOM dalam menjaga mutu pangan
Menurut Dadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga memiliki peran strategis dalam mendukung program MBG, sesuai dengan tugas dan kewenangannya yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan Perpres No. 80 Tahun 2017 tentang BPOM.
“BPOM juga melakukan sampling dan pengujian produk pangan MBG, serta mengawasi keamanan pangan pada rantai pasok MBG jika terjadi KLB keracunan pangan,” ujar Dadan.
Dalam pelaksanaannya, BPOM juga memberikan pelatihan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan SPPG mengenai cara produksi pangan olahan yang baik serta melakukan pengawasan langsung pada sarana produksi MBG.
Melalui pendekatan pengawasan berlapis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan regulasi yang kuat, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan dengan aman dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Tag: #perketat #pengawasan #program #makan #bergizi #gratis #terbitkan #panduan #operasional