8 Kasus Virus Hanta per 19 Juni di Indonesia, Semuanya Sudah Sembuh
Kementerian Kesehatan menyebutkan 8 kasus virus Hanta yang tersebar di 4 provinsi semuanya sudah sembuh per 19 Juni.(Shutterstock/Justas in the wilderness)
06:06
20 Juni 2025

8 Kasus Virus Hanta per 19 Juni di Indonesia, Semuanya Sudah Sembuh

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan 8 kasus virus Hanta jenis HFRS (Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome) per 19 Juni semuanya dinyatakan sudah sembuh.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebutkan virus Hanta ditemukan di 4 provinsi di Indonesia, yaitu Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Melansir Antara pada Kamis (19/6/2025), satu kasus ditemukan di Kabupaten Bandung Barat pada 20 Mei di RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung, dilaporkan juga sudah sembuh dan kembali beraktivitas.

"Telah dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengendalian vektor oleh Kemenkes, Labkesmas Jakarta, Dinkes Provinsi Jabar, Dinkes KBB, Puskesmas Ngamprah, Perangkat Desa Bojongkoneng," kata Aji.

Apa itu virus Hanta?

Aji mengatakan bahwa virus Hanta adalah penyakit zoonosis atau yang ditularkan dari hewan ke manusia.

Penyebab virus Hanta adalah Orthohantavirus, yang penularannya melalui kontak langsung dengan rodensia atau hewan pengerat, seperti tikus.

Saat ini, belum ditemukan penularan dari antarmanusia.

Penyakit virus Hanta terdiri dari dua tipe, yaitu HFRS dan HPS (Hantavirus Pulmonary Syndrome).

Aji mengatakan, sejauh ini hanya ditemukan manifestasi HFRS di Indonesia.

Adapun tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) gejalanya, yakni demam, sakit kepala, nyeri badan, malaise (lemas), dan jaundice atau tubuh menguning.

Sementara, dia menyebutkan, gejala penyakit virus Hanta untuk HPS meliputi demam, nyeri badan, malaise, batuk, sesak napas.

Angka kematian atau Case Fatality Rate (CFR) untuk penyakit ini sekitar 5-15 persen, tergantung strain virusnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa belum ada pengobatan spesifik untuk penyakit zoonosis ini.

Pengobatan virus Hanta bersifat simptomatik dan suportif, tergantung gejala.

Tips mencegah virus Hanta

Lebih lanjut, Aji menyebutkan cara mencegah virus Hanta, yakni dengan mengendalikan populasi rodensia, menghindari kontak dengan urine, tinja, air liur, dan sarang rodensia.

Kemudian, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kebersihan rumah, terutama ruang yang jarang dipakai, seperti loteng dan gudang, serta menghindari menyentuh rodensia, baik hidup maupun mati.

"Mengelola sampah secara benar, menempatkan perangkap tikus di rumah atau tempat kerja, menggunakan alat pelindung diri bagi pekerja berisiko, seperti petani, buruh bangunan, tenaga laboratorium, dokter hewan," ujarnya.

Virus Hanta bisa menjadi KLB

Dia menjelaskan bahwa virus Hanta bisa menjadi kejadian luar biasa (KLB), jika ditemukan 2 atau lebih kasus konfirmasi dalam satu masa inkubasi, yaitu 2 pekan.

"Kasus di Bandung Barat belum memenuhi kriteria KLB," terangnya.

Sebagai langkah-langkah pencegahan KLB virus Hanta, ia mengatakan Kemenkes melakukan sejumlah upaya, seperti menyediakan pedoman, FAQ (frequently asked questions), serta media komunikasi, informasi, dan edukasi.

"Melakukan sosialisasi kewaspadaan penyakit ke seluruh kabupaten dan kota, melaksanakan surveilans sentinel di 19 RS untuk deteksi penyakit virus Hanta," tambahnya.

Selanjutnya, melakukan tatalaksana kasus di rumah sakit, melakukan penyelidikan epidemiologi dan pengendalian binatang pembawa penyakit.

Tag:  #kasus #virus #hanta #juni #indonesia #semuanya #sudah #sembuh

KOMENTAR