Cegah Anak-anak Merokok, Standarisasi Kemasan Hindarkan Promosi Berlebihan dan Tampilkan Kesan Keren
STANDARISASI KEMASAN ROKOK. Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan RI dr.Benget Saragih, M.Epid mengatakan, standarisasi kemenkes rokok bukan berarti polos. Pemerintah berupaya mencegah anak-anak untuk tidak merokok salah satunya dengan standarisasi kemasan. Hal itu disampaikan dalam Media Briefing Perlunya Dukungan Media dalam ''Penerapan Aturan Standardisasi Kemasan pada Bungkus Rokok dalam Upaya Menurunkan Prevalensi Perokok di Indonesia' di
11:50
21 Februari 2025

Cegah Anak-anak Merokok, Standarisasi Kemasan Hindarkan Promosi Berlebihan dan Tampilkan Kesan Keren

- Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan RI dr.Benget Saragih, M.Epid mengatakan branding atau promosi industri rokok terus menyasar anak muda sebagai target.

Selama ini, iklan maupun kemasan rokok yang beredar di pasaran selalu menampilkan kesan "keren" dan baik.

Karena itu, pemerintah berupaya mencegah anak-anak merokok salah satunya dengan standarisasi kemasan.

"Hanya warna yang distandarkan.Supaya, jangan ada lagi nanti warna-warna seperti pink itu untuk wanita, yang hitam itu untuk laki-laki. Itu yang kami mau seragamkan," kata dia dalam Media Briefing Perlunya Dukungan Media dalam "Penerapan Aturan Standardisasi Kemasan pada Bungkus Rokok dalam Upaya Menurunkan Prevalensi Perokok di Indonesia' di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Rencana penyeragaman kemasan rokok itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Adapun standarisasi kemasan pada rokok adalah

1. Penghapusan elemen branding (logo, warna, desain khas).

2. Mewajibkan peringatan kesehatan yang lebih besar dan mencolok.

3. Menggunakan warna dan desain seragam untuk mengurangi daya tarik produk.

Contoh negara yang telah menerapkan: Australia, Inggris,Singapur, Prancis, Thailand, Nepal, Arab Saudi, dll

"Artinya, bukan kemasan kolos. Masih ada semua, hanya warna yang standarkan," kata dia.

Ia memaparkan, tujuan penerapan standar kemasan rokok adalah selain mengurangi daya tarik ada juga meningkatkan efektivitas peringatan merokok hingga mengurangi dampak ekonomi yang diakibatkan oleh penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Serta membantu menurunkan angka perokok  banget.

"Jadi perokok itu takut, oh berbahaya kalau tetap merokok. Begitu juga anak-anak. Karena tadi merokok itu faktor risiko menyebabkan penyakit tidak menular seperti jantung dan kanker," tutur dia

Dokter Benget menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang warga untuk merokok. Namun mencegah anak-anak menjadi perokok pemula.

"Itulah tanggung jawab pemerintah Indonesia. Tidak ada kata melarang orang merokok, tidak ada kata menutup pabrik merokok, tapi kami melarang orang merokok di kawasan tanpa rokok," tegas Dokter Benget.

Ditambahkan Konsultan Vital Strategies dr Lily S. Sulistyowati, MM, melalui kebijkan kemasan rokok terstandar menghilangkan berbagai bentuk branding, pesan keliru, sehingga bisa memberikan informasi yang lebih mendidik terkait bahaya produk tembakau untuk semua segmen masyarakat.

Kebijakan ini terbukti efektif di berbagai negara, berdampak positif terkait pengendalian konsumsi, pencegahan perokok pemula.

"Sudah dimenangkan oleh WTO (tidak melanggar properti intelektual), sudah juga diterapkan oleh banyak negara -- apa lagi yang perlu diragukan? Pemerintah berkomitmen mengimplementasikan regulasi dengan optimal, percaya
diri karena ini untuk tujuan kesehatan masyarakat yang lebih penting," jelas Lily.

Editor: Anita K Wardhani

Tag:  #cegah #anak #anak #merokok #standarisasi #kemasan #hindarkan #promosi #berlebihan #tampilkan #kesan #keren

KOMENTAR