Cek Kesehatan Gratis Tanpa Beban BPJS, Semua Warga Bisa Mendaftar
Ket. Foto: petugas puskesmas menunjukkan aplikasi satu sehat mobile. Program Cek Kesehatan Gratis untuk seluruh warga Indonesia, tanpa memandang status BPJS. Namun, petugas puskesmas siap membantu pendaftaran BPJS.(KOMPAS.com/ Nur Khalis)
21:06
11 Februari 2025

Cek Kesehatan Gratis Tanpa Beban BPJS, Semua Warga Bisa Mendaftar

Program Cek Kesehatan Gratis yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia bertujuan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menegaskan bahwa program ini terbuka bagi siapa saja, baik yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan maupun yang belum.

“Jadi, (program cek kesehatan gratis) ini sebetulnya untuk seluruh masyarakat, baik yang punya BPJS atau tidak punya BPJS,” kata Widyawati, seperti dikutip dari Antara, Senin (10/2/2025).

Hal ini memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk memeriksakan kesehatannya secara gratis, tanpa khawatir akan status BPJS mereka.

Untuk mendaftar dan mengikuti program ini, petugas puskesmas akan melakukan verifikasi terkait status BPJS Kesehatan peserta.

Apabila seseorang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS namun statusnya tidak aktif, mereka akan diberikan arahan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

"Kalau belum, nanti sama-sama dengan petugas puskesmas akan didaftarkan menjadi (peserta) BPJS,” jelas Widyawati.

Pada tahap awal, program Cek Kesehatan Gratis hanya dapat diakses melalui puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun, ke depan, Kemenkes berencana menggandeng klinik-klinik swasta yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan untuk turut serta dalam penyelenggaraan program ini.

"Nanti bertahap akan mengajak klinik-klinik swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS," ujar Widyawati.

Selain pemeriksaan kesehatan, masyarakat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut juga akan mendapatkan layanan di puskesmas.

Bila diperlukan, mereka akan dirujuk ke rumah sakit untuk tindakan lanjutan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.


Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengingatkan pentingnya mendaftarkan diri pada BPJS Kesehatan.

“Oleh karena itu, kita juga mengimbau masyarakat yang belum punya BPJS Kesehatan, segera daftar. Yang masih tidak aktif, ya diaktifkan lagi,” ujar Aji.

Program ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya, tetapi juga mengedukasi warga mengenai pentingnya memiliki BPJS Kesehatan sebagai jaminan layanan kesehatan di Indonesia.

Tag:  #kesehatan #gratis #tanpa #beban #bpjs #semua #warga #bisa #mendaftar

KOMENTAR