Soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, Telkom: Kami Serahkan ke Penegak Hukum
Peresmian digitalisasi SPBU yang dilakukan Pertamina, Selasa (29/12/2020). ((Dok. Humas Pertamina). )
08:12
26 Januari 2025

Soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, Telkom: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun kasus ini mengacu pada proyek digitalisasi SPBU 2018-2023 yang pengadaannya dikerjakan oleh Telkom untuk PT Pertamina (Persero).

"Telkom taat, patuh kepada hukum. Kemudian kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," ujar VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (25/1/2025).

Menurut dia, Telkom juga mendukung penuh upaya Kementerian BUMN dalam melakukan 'bersih-bersih' pada perusahaan pelat merah.

Adapun proyek digitalisasi SPBU yang dimaksud dalam kasus ini adalah terkait pengadaan MyPertamina.

"Iya itu, yang memang sekarang ini, tapi itu semua kami serahkan ke penegak hukum," kata Andri.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018-2023 ini sedang bergulir di tahap penyidikan.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.

Namun, ia tidak mengungkapkan identitas tersangka tersebut. "Sudah ada tersangkanya," ujar Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

Dugaan korupsi ini muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya adalah Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC; Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero).

Kemudian, Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems; Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia; dan Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri.

"Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina," kata Tessa.

Editor: Yohana Artha Uly

Tag:  #soal #dugaan #korupsi #digitalisasi #spbu #telkom #kami #serahkan #penegak #hukum

KOMENTAR