Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Pelayanan Berjalan Normal saat Libur Isra Miraj dan Imlek
- PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memastikan operasional layanan peti kemas tetap berjalan selama libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 2025.
Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan bahwa 32 terminal peti kemas yang berada di bawah pengelolaan perusahaan akan terus melayani kegiatan bongkar muat peti kemas dan layanan terminal lainnya meskipun dalam periode libur panjang di akhir Januari 2025.
“Layanan operasional terminal kami tetap berjalan seperti biasa. Kami tetap melayani kegiatan bongkar muat peti kemas,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/1/2025).
Widyaswendra juga menyampaikan bahwa para pengguna jasa dapat menghubungi customer relation officer jika mengalami kendala selama pelayanan di terminal.
Selain itu, SPTP menjamin tidak ada biaya tambahan atau pungutan di luar tarif resmi yang berlaku selama libur panjang.
“Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pungutan liar di luar ketentuan perusahaan. Kami mengajak pengguna jasa untuk melaporkan kasus tersebut melalui saluran whistle blowing system kami,” tutur Widyaswendra.
Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait pembatasan angkutan logistik selama libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 304 Tahun 2025, HK.201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025.
Dalam aturan tersebut, kendaraan barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, serta kendaraan pengangkut material tambang dan bahan bangunan dilarang melintas di jalan tol.
Namun, beberapa jenis kendaraan angkutan barang dikecualikan dari pembatasan tersebut, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), barang ekspor atau impor dari atau ke pelabuhan, serta barang pokok.
Pengusaha truk logistik yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memberikan apresiasi terhadap kebijakan pembatasan angkutan barang ini.
Menurut Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, kebijakan tersebut tidak menghambat operasional truk logistik, karena masih bisa melintas di jalur nontol dan tidak ada pembatasan untuk ekspor-impor.
"Hal tersebut memastikan bahwa kebijakan pengaturan ini tidak menghambat pekerjaan kami di sektor trucking. Paling penting, kelancaran pengiriman dan distribusi logistik tetap terjaga, sehingga pabrik-pabrik masih bisa beroperasi dengan baik, bahkan dengan tambahan lembur jika diperlukan," ujarnya.
Tag: #pelindo #terminal #petikemas #pastikan #pelayanan #berjalan #normal #saat #libur #isra #miraj #imlek