BUMN Sudah Terapkan 4 Hari Kerja, Dukung Aturan Serupa Diterapkan di Jakarta
Ilustrasi pekerjaan akuntan(Dok. Freepik)
16:32
24 Januari 2025

BUMN Sudah Terapkan 4 Hari Kerja, Dukung Aturan Serupa Diterapkan di Jakarta

– Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung wacana tim transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, untuk menerapkan kebijakan 4 hari kerja di Jakarta.

Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah baik.

Ia menyebut konsep kerja 4 hari sudah mulai diterapkan di lingkungan Kementerian BUMN melalui program compressed work schedule (CWS).

"Kita enggak apa-apa, ini kebijakan yang bagus," ujar Tedi saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Sistem Kerja 4 Hari di Kementerian BUMN

Tedi menjelaskan, program CWS memungkinkan pegawai bekerja 4 hari dalam seminggu asalkan memenuhi beberapa persyaratan, seperti menyelesaikan 40 jam kerja dalam satu minggu, memenuhi disiplin dan target kinerja, serta menyusun rencana dan output kerja selama 4 hari.

Program ini bersifat sukarela dan membutuhkan persetujuan terlebih dahulu.

"Kalau di kami itu bentuknya fasilitas, compressed work schedule. Kalau sudah 40 jam kerja seminggu, ya bisa. Tapi itu perlu di-approval dulu," kata Tedi.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut hanya berlaku di Kementerian BUMN dan belum diterapkan di perusahaan-perusahaan BUMN.

Tedi menambahkan, program ini sedang dievaluasi untuk mengukur efektivitasnya terhadap produktivitas pegawai.

Wacana Tim Transisi Pramono-Rano

Anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, Nirwono Joga, mengungkapkan kebijakan 4 hari kerja di Jakarta diusulkan sebagai langkah inovasi dan mitigasi terhadap berbagai bencana seperti banjir dan polusi udara.

"Pengurangan hari kerja, 4 hari kerja itu salah satu yang sedang digagas oleh Pramono," ujar Nirwono, Selasa (21/1/2025), di Gedung DPRD Jakarta.

 

Ia menjelaskan, kebijakan ini terinspirasi dari kota-kota di Eropa, khususnya wilayah Skandinavia, yang telah berhasil menerapkan sistem serupa.

"Ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir, maka solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja," ucap Nirwono.

Selain itu, kebijakan ini juga dianggap relevan untuk mengatasi polusi udara yang seringkali menempatkan Jakarta di tiga besar kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia.

Salah satu pendekatan yang diajukan adalah mendorong sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) di masa tertentu.

"Solusinya paling mudah, murah, dan efektif adalah WFH," tambahnya.

Editor: Yohana Artha Uly

Tag:  #bumn #sudah #terapkan #hari #kerja #dukung #aturan #serupa #diterapkan #jakarta

KOMENTAR