Satgas Pasti Blokir 210 Tawaran Investasi Ilegal
Ilustrasi Investasi ilegal(SHUTTERSTOCK)
13:12
24 Januari 2025

Satgas Pasti Blokir 210 Tawaran Investasi Ilegal

- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, melaporkan bahwa penipuan tersebut dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas berizin.

"Dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation)," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

Ia memerinci, sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal atau pinjaman pribadi (pinpri), dan 251 entitas gadai ilegal.

Lebih lanjut, Hudiyanto juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

Tak hanya itu, Satgas PASTI juga menemukan 8 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal, yang terdiri dari:

1. PT Comfort DG Corporation, penawaran kerja paruh waktu

2. CCS Compleo, penawaran investasi

3. Komunitas Cerdas Financial, penawaran arisan online melalui grup Facebook

4. Xender RC Investment, penawaran investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas, dan sektor industri lokal dengan sistem deposit

5. Bursa ZUHYX, platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto

6. PT SAI Technology Group, penawaran investasi pada bisnis pembelian mesin server AI yang menawarkan penghasilan harian

7. PT NITG Teknologi Indonesia, platform yang menawarkan pembelian aset crypto dengan teknologi AI

8. World Pay One (WPONE), perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi AI.

Editor: Agustinus Rangga Respati

Tag:  #satgas #pasti #blokir #tawaran #investasi #ilegal

KOMENTAR