



BKN: 1.684.293 Tenaga Honorer Daftar Seleksi PPPK 2024
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 sudah ditutup pada 20 Januari 2025, setelah dilakukan perpanjangan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, khususnya non-ASN yang terdaftar database BKN.
Tak hanya itu, sebelum pendaftaran berakhir juga telah ditetapkan kriteria pelamar tambahan, di mana tenaga non-ASN terdaftar database BKN bisa ikut seleksi PPPK tahap 2 sesuai syarat ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 tahun 2025.
Dilansir dari informasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), terhitung non-ASN database BKN yang mendaftar seleksi PPPK tahap 2 berjumlah 116.498, sedangkan sebanyak 1.568.614 tenaga non-ASN terdata BKN telah mendaftar seleksi PPPK tahap 1.
Dengan demikian, terhitung dari 1.789.051 total tenaga honorer atau non-ASN database BKN, sebanyak 1.684.293 telah terakomodir dalam pendaftaran seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.
Adapun untuk non-ASN database BKN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi kompetensi PPPK tahap 1 dan TMS pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan/atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dialihkan dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyampaikan, seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 termasuk kriteria pelamar tambahan yang diterbitkan lewat Kepmenpan 15/2025 di tengah pendaftaran PPPK tahap 2, merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan non-ASN database BKN sesuai amanat UU ASN.
“Selain itu, para non-ASN database BKN yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 juga akan dialihkan dalam kebijakan pengadaan PPPK Paruh Waktu, di mana implementasinya akan mulai dilaksanakan setelah rangkaian seleksi PPPK Tahap I dan 2 rampung dilakukan. Inilah sikap keseriusan BKN bersama KemenPANRB untuk menjalankan amanat UU ASN,” ujar Zudan dalam keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).
Lebih lanjut, instansi pemerintah daerah dan instansi pemerintah pusat diimbau untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer dan sejenisnya.
“Kami minta komitmen seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menaati dan menjalankan amanat UU ASN ini secara bersama-sama. Mari kita selesaikan tugas besar ini bersama BKN dan KemenPANRB,” pungkas dia.
Sebagai tambahan informasi, seluruh peserta PPPK 2024 yang lolos seleksi wajib mengisi daftar riwayat hidup (DRH) melalui SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.