Rapat dengan Komisi IV DPR, Menteri KP Akui Pengawasan Ruang Laut Masih Kurang
- Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas persoalan pagar laut dan sejumlah isu kelautan pada Kamis (23/1/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk memberikan penjelasan yang komprehensif soal isu-isu kelautan terkini.
"Kami meminta penjelasan secara komprehensif, termasuk penjelasan untuk sejumlah isu-isu lain. Di antaranya tuntutan nelayan di Kepulauan Seribu," ujar Titiek dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Merespons hal itu, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP sudah melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
"Pembongkaran akan dilanjutkan sampai sepanjang 30 kilometer," ujar Sakti.
Selain itu, menurut Sakti, KKP juga sudah melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang ada di perairan Kabupaten Bekasi karena tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Sementara itu, terkait dengan tindak lanjut penyelesaian persoalan pagar laut, KKP akan terus melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan.
Selain itu, akan ada koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah agar pemanfaatan ruang laut tidak disalahgunakan.
Dalam pemaparannya, Menteri Sakti juga mengakui KKP masih punya kelemahan dalam pengawasan ruang laut.
Antara lain karena masih minimnya sarana dan prasarana pendukung patroli laut.
"Kami mengakui masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut. Karena keterbatasan sarana prasarana pendukung, dan diperlukan adanya dukungan anggaran dari pemerintah," tambah Sakti.
Tag: #rapat #dengan #komisi #menteri #akui #pengawasan #ruang #laut #masih #kurang