Kemenkop Bakal Bentuk Satgas Revitalisasi untuk Tangani Koperasi Bermasalah, ini Progresnya
Wamenkop Ferry Juliantono melakukan panen perdana ikan kerapu dan ikap kakap putih di lahan tambak milik Koperasi Mambo Mina Mekar Sejahtera, Muara Gembong, Bekasi, Rabu (22/1). (Nurul F/JawaPos.com)
18:45
22 Januari 2025

Kemenkop Bakal Bentuk Satgas Revitalisasi untuk Tangani Koperasi Bermasalah, ini Progresnya

- Kementerian Koperasi (Kemenkop) bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan progres pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia.

Menurutnya, pembentukan Satgas koperasi bermasalah hampir final dan tinggal menunggu diluncurkan saja dalam waktu dekat. "Sudah hampir selesai pembentukan satgasnya," kata Wamenkop saat ditemui di tambak budidaya ikan milik Koperasi Mina Mambi Sekar Sejahtera, Bekasi, Rabu (22/1).

Wamenkop Ferry menyebut, dalam Satgas tersebut nantinya akan ada nama-nama yang merupakan perwakilan dari unsur Kejaksaan Agung, Polri. Lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia juga memastikan bahwa semua unsur, sudah mulai memasukkan nama untuk masuk menjadi bagian dalam satgas. "Mereka juga sudah memasukkan nama (anggota satgas jadi tinggal kita launching," pungkasnya.

Sebelumnya, satgas penanganan koperasi bermasalah telah diluncurkan pada masa Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki yang kemudian resmi dibubarkan pada Oktober 2024 jelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, komitmen itu masih akan terus dilanjutkan oleh Menkop Budi Arie Setiadi dengan nama Satgas Revitalisasi Koperasi. Adapun tujuannya untuk mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi tersebut.

"Kami ingin memastikan koperasi kembali beroperasi dengan sehat dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya," ujar Budi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Ia berharap dengan pembentukan Satgas ini nantinya, koperasi yang mengalami masalah keuangan dapat segera direstrukturisasi. "Dengan demikian, koperasi tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan oleh masyarakat," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #kemenkop #bakal #bentuk #satgas #revitalisasi #untuk #tangani #koperasi #bermasalah #progresnya

KOMENTAR