Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Panduan Lengkap dan Syaratnya!
Ilustrasi contoh soal Kartu Prakerja 2023 (Pexels)
11:54
19 Juli 2024

Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Panduan Lengkap dan Syaratnya!

Program Kartu Prakerja gelombang 71 akan mulai menerima pendaftaran pada Jumat, 19 Juli 2024. Bagi calon peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mencoba kembali.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

  • WNI berusia 18-64 tahun dengan e-KTP.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.\
  • Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau direksi BUMN/BUMD.
  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang dapat menerima Kartu Prakerja.
  • Bukan penerima Kartu Prakerja sebelumnya.
  • Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71

Peserta yang lolos akan menerima total insentif sebesar Rp 4,2 juta, yang terdiri dari:

  1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.
  2. Insentif transportasi dan internet sebesar Rp 600.000.
  3. Insentif pengisian survei sebesar Rp 100.000.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71

Baca Juga: Kisah Agung Banting Stir Usai Kena PHK Saat Pandemi, Kini Jadi Entrepreneur Usai Ikut Pelatihan Prakerja

  1. Kunjungi laman resmi di prakerja.go.id.
  2. Buat akun baru dengan memilih "Daftar Sekarang".
  3. Masukkan email dan kata sandi, kemudian setujui syarat dan ketentuan.
  4. Verifikasi akun melalui link di email.
  5. Lengkapi data diri, termasuk verifikasi KTP dan KK.
  6. Unggah foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi.
  7. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
  8. Isi pertanyaan dan tes minat serta keterampilan.
  9. Gabung gelombang sesuai alamat KTP.
  10. Konfirmasi pilihan gelombang dan baca persetujuan, lalu klik "Saya Menyetujui".

Dengan persiapan yang matang dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran, diharapkan calon peserta dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kompetensi dan peluang kerja mereka.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #prakerja #gelombang #resmi #dibuka #panduan #lengkap #syaratnya

KOMENTAR