Mengungkap Peran Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Rp 1,3 Triliun
Coretax DJP. Tangkapan layar Core Tax System.(Direktorat Jenderal Pajak (DJP))
20:28
19 Januari 2025

Mengungkap Peran Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Rp 1,3 Triliun

– Proyek modernisasi sistem administrasi perpajakan yang dikenal dengan nama Coretax terus menjadi sorotan.

Program yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ini menuai berbagai kritik dari kalangan Wajib Pajak, terutama terkait kerumitan sistem baru yang diperkenalkan.

Proyek ini melibatkan sejumlah perusahaan asing ternama, sebagaimana terungkap dari proses tender yang dilakukan.

 

Berdasarkan informasi dari situs DJP, konsorsium LG CNS-Qualysoft resmi terpilih sebagai pemenang tender pengadaan Coretax. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 1,228 triliun, sudah termasuk pajak.

Pengadaan ini merupakan bagian dari upaya reformasi sistem administrasi perpajakan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

Kolaborasi LG CNS-Qualysoft

LG CNS-Qualysoft, konsorsium yang terdiri dari perusahaan teknologi terkemuka asal Korea Selatan dan Austria, ditunjuk untuk menyediakan solusi Commercial Off The Shelf (COTS).

Teknologi ini diharapkan mampu menggantikan sistem yang telah digunakan DJP sejak 2002, yang kini dinilai sudah usang.

“LG CNS-Qualysoft-Consortium nantinya menyediakan sistem informasi yang akan menggantikan sistem informasi yang selama ini dipakai oleh DJP sejak 2002 dan kini sudah usang,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari situs DJP, Minggu (19/1).

Proses pengadaan ini diawasi oleh PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia sebagai agen pengadaan. Penetapan pemenang tender sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020 yang ditandatangani pada 1 Desember 2020.

Peran Deloitte dalam Proyek Coretax

Selain LG CNS-Qualysoft, PT Deloitte Consulting, bagian dari jaringan Deloitte global yang berbasis di Inggris, juga dipercaya menjadi bagian dari proyek besar ini.

Deloitte bertugas memberikan layanan konsultasi Owner’s Agent-Project Management and Quality Assurance.

Dengan nilai kontrak sebesar Rp 110,3 miliar termasuk pajak, Deloitte akan mendukung pengelolaan manajemen proyek, vendor, kontrak, serta memastikan penjaminan kualitas selama pelaksanaan proyek.

Layanan ini dirancang untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan implementasi sistem Coretax di Indonesia.

Langkah Strategis dalam Reformasi Pajak

Proyek Coretax merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menggenjot reformasi administrasi perpajakan. Dengan mengadopsi teknologi terbaru, diharapkan sistem ini mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan pajak di Indonesia.

Namun, kritik dari Wajib Pajak terkait kerumitan sistem ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi oleh DJP dan para pihak terkait. Keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah, konsorsium LG CNS-Qualysoft, dan Deloitte.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Mengenal Perusahaan Asing di Balik Coretax Seharga Rp 1,3 Triliun.

Tag:  #mengungkap #peran #perusahaan #asing #dalam #proyek #coretax #triliun

KOMENTAR