Daftar Limit Transfer BNI Berdasarkan Jenis Kartu Nasabah
- Bank Negara Indonesia (BNI) menetapkan batasan limit transfer yang berbeda untuk setiap jenis kartu nasabah pada tahun 2025.
Perbedaan limit transfer ini berlaku berdasarkan tabungan dan kartu ATM yang digunakan serta jenis transaksi yang dilakukan.
Penyesuaian limit transfer bertujuan untuk memberikan kemudahan, serta menjaga keamanan transaksi nasabah BNI.
Sebagai bagian dari upaya melindungi keamanan nasabah, BNI menawarkan berbagai jenis kartu ATM, yang disesuaikan dengan kebutuhan baik individu maupun pelaku bisnis.
Berikut adalah rincian limit transfer BNI berdasarkan jenis kartu ATM dan layanan yang digunakan sebagaimana dirangkum dari laman resminya:
1. Limit Transfer dan Transaksi Taplus Muda BNI
Nasabah dengan tabungan Taplus Muda memiliki batasan limit sebagai berikut:
- Limit Tarik Tunai: Rp 5.000.000
- Limit Belanja: Rp 10.000.000
- Limit Transfer: Rp 10.000.000
- Limit Transfer Antar Bank: Rp 10.000.000
2. Limit Transfer dan Transaksi Taplus BNI dengan Kartu GPN
Bagi nasabah yang menggunakan kartu GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) pada tabungan Taplus, limit transfer adalah sebagai berikut:
- Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
- Limit Debit EDC: Rp 100.000.000
- Limit Transfer ke BNI: Rp 50.000.000
- Limit Transfer Antar Bank: Rp 15.000.000
3. Limit Transfer Taplus BNI Kartu Silver
Nasabah dengan kartu Silver untuk tabungan Taplus perlu mencatat limit berikut:
- Limit Tarik Tunai: Rp 5.000.000
- Limit Debit EDC: Rp 10.000.000
- Limit Transfer ke BNI: Rp 50.000.000
- Limit Transfer Antar Bank: Rp 10.000.000
4. Limit Transfer Taplus BNI Kartu Gold
Untuk pemegang kartu Gold pada tabungan Taplus, berikut adalah batasan limit yang berlaku:
- Limit Tarik Tunai: Rp 15.000.000
- Limit Debit EDC: Rp 50.000.000
- Limit Transfer ke BNI: Rp 100.000.000
- Limit Transfer Antar Bank: Rp 25.000.000
5. Limit Transfer dan Transaksi Taplus BNI Kartu Platinum
Nasabah dengan kartu Platinum pada tabungan Taplus dapat mengakses limit berikut:
- Limit Tarik Tunai: Rp 15.000.000
- Limit Debit EDC: Rp 100.000.000
- Limit Transfer ke BNI: Rp 100.000.000
- Limit Transfer Antar Bank: Rp 50.000.000
6. Limit Transfer Wondr by BNI
Sebagai layanan terbaru BNI, Wondr by BNI menawarkan limit yang lebih tinggi untuk transaksi mobile banking:
- Transfer ke Sesama BNI: Rp 300.000.000/hari
- Transfer BI-FAST: Rp 250.000.000/hari
- Transfer Realtime Online: Rp 200.000.000/hari
- Transaksi QRIS: Rp 25.000.000/hari
- Transaksi Quick Access: Rp 2.000.000/hari
- Transfer ke Rekening Sendiri: Rp 5.000.000.000/hari
Selain itu, untuk transaksi mobile banking:
- Limit Transfer ke BNI: Rp 200.000.000 (maksimal Rp 100.000.000 per transaksi)
- Limit Transfer Antar Bank: Rp 200.000.000 (maksimal Rp 50.000.000 per transaksi)
7. Limit Transfer untuk Internet Banking
Bagi pemegang rekening dengan Internet Banking BNI, limit transfer adalah:
- Transfer ke BNI: Rp 1.000.000.000
- Transfer Antar Bank: Rp 25.000.000
Dengan berbagai pilihan kartu ATM dan layanan yang ditawarkan, penting bagi nasabah BNI untuk memahami batasan limit transfer sesuai dengan jenis kartu yang dimiliki.
Hal ini akan membantu nasabah menghindari kesalahan dalam melakukan transaksi, serta memastikan proses transaksi berjalan dengan lancar dan aman.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan BNI, serta untuk mengecek limit transfer terbaru, nasabah dapat mengunjungi situs resmi BNI atau menghubungi layanan pelanggan.
Tag: #daftar #limit #transfer #berdasarkan #jenis #kartu #nasabah