AFPI Tekankan Pentingnya Edukasi dalam Mengelola Keuangan dengan Bijak
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan keprihatinan atas tragedi kemanusiaan baru-baru ini di Cirendeu, di mana seorang ayah mengakhiri hidupnya bersama istri dan anaknya akibat tekanan ekonomi dan beban utang. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan dalam menggunakan layanan fintech lending (Pindar).
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa Pindar adalah instrumen inklusi keuangan yang aman dan bertanggung jawab, berada di bawah pengaturan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi OJK meliputi pengelolaan risiko untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian. Namun demikian, keberhasilan layanan ini tetap bergantung pada kebijakan dan pemahaman pengguna dalam mengelola risiko.
“Pindar dirancang untuk membantu masyarakat mengakses pendanaan dengan transparansi dan akuntabilitas. Namun, tanpa literasi keuangan yang memadai dan kesadaran yang baik, layanan ini bisa disalahgunakan atau menjadi beban yang sulit dikelola,” ujar Entjik.
Tragedi di Cirendeu menjadi peringatan bahwa tekanan ekonomi yang berlebihan, tanpa dukungan edukasi keuangan yang memadai, dapat menyebabkan keputusan ekstrem. Entjik mengingatkan bahwa pinjaman harus dipandang sebagai solusi yang direncanakan dengan matang, bukan jalan pintas.
“Keputusan untuk mengambil pinjaman harus diiringi dengan pemahaman tentang kemampuan membayar kembali dan perencanaan keuangan yang baik,” jelasnya.
AFPI mencatat bahwa banyak pengguna layanan Pindar sering menghadapi masalah karena mereka kurang memahami perbedaan antara kebutuhan mendesak dan keinginan konsumtif. Banyak dari mereka juga tidak melakukan perhitungan matang mengenai penghasilan dan kemampuan membayar cicilan, sehingga mengakibatkan pengelolaan pinjaman yang tidak terencana. Selain itu, beban ekonomi yang berat sering kali memperburuk kondisi mental pengguna, sehingga mereka kesulitan mengambil keputusan yang rasional.
Sebagai mitra OJK, AFPI secara aktif meningkatkan literasi keuangan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami cara mengelola keuangan dengan baik, mengenali risiko pinjaman, dan membedakan layanan legal seperti Pindar dari layanan ilegal.
Selain itu, AFPI memastikan semua anggotanya mematuhi kode etik yang melarang praktik penagihan intimidatif dan menjaga perlindungan data pengguna. Untuk memastikan penagihan di Pindar berjalan sesuai etika dan tertib hukum, AFPI terus melakukan pelatihan kepada tenaga penagih, yang hingga saat ini sejumlah 21.622 tenaga penagih telah diberikan pelatihan motivasi, capacity building, internalisasi etika dan praktik penagihan yang humanis, sekali lagi untuk memastikan layanan penagihan di Pindar, nyata berbeda dengan penagihan yang dilakukan pinjol.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa layanan Pindar adalah alat bantu yang harus digunakan secara bijaksana. Dengan edukasi dan kesadaran yang lebih baik, masyarakat dapat menghindari beban finansial yang berlebihan,” tambah Entjik.
AFPI juga mendukung penuh langkah OJK dalam penguatan aturan terhadap Pindar guna memastikan layanan ini tetap aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. AFPI optimis bahwa kolaborasi semua pihak, termasuk pengguna, akan menciptakan ekosistem Pindar yang sehat dan bertanggung jawab.
Tag: #afpi #tekankan #pentingnya #edukasi #dalam #mengelola #keuangan #dengan #bijak