Perumda Sarana Jaya Miliki dan Kelola Sepenuhnya Hotel Novotel Cikini
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-497 tahun pada 22 Juni 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan beragam kegiatan. Salah satunya adalah pemberian penghargaan kepada sejumlah instansi terbaik, termasuk kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pemberian penghargaan berlangsung di Silang Monas, Jakarta Pusat.
Penghargaan diberikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DKI Jakarta dinilai berhasil dalam memberikan jasa pelayanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta selama periode tahun 2023 sampai Mei 2024. Salah satu kinerjanya adalah keberhasilan Datun Kejati DKI dalam memberikan pendampingan penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra mengatakan sebuah penghormatan bagi Sarana Jaya atas kinerja pelayanan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bawah koordinasi dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta Badrut Tamam, sehingga saat ini kepemilikan maupun pengelolaan Hotel Novotel Cikini di Jakarta Pusat sepenuhnya berada di tangan Perumda Sarana Jaya.
Baca Juga: Properti Berkelanjutan Kian Diminati, Kota Masa Depan di Jakarta Raih Penghargaan
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata kinerja luar biasa dari Kejati DKI Jakarta khususnya bidang perdata dan tata usaha negara dalam melakukan penegakan hukum dan layanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta termasuk BUMD (BadanUsaha Milik Daerah) Provinsi DKI Jakarta,” ujar Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra ditulis Minggu (23/6/2024).
Dia menambahkan, peran JPN dalam memberikan layanan hukum selama ini dirasakan tidak hanya fokus dan tegas pada aspek hukum semata, tetapi juga melihat adanya sisi humanis. Pendekatan ini sejalan dengan misi Sarana Jaya untuk terus tumbuh dan berkembang sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan berintegritas.
“Suatu penghormatan bagi Perumda Sarana Jaya untuk mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak Rudi Margono atas penghargaan sebagai instansi yang telah memberikan layanan hukum terbaik bagi Pemprov DKI Jakarta,” ujar Andira Reoputra.
Menurutnya, Perumda Sarana Jaya sangat menghargai peran penting Kejati DKI Jakarta dalam mendampingi Sarana Jaya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum (mitigasi resiko) dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam upaya penyelesaian pengembalian aset milik Sarana Jaya yakni Hotel Novotel Cikini.
Sementara itu, Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam menegaskan bahwa dukungan layanan hukum yang kuat dan berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik adalah kunci perbaikan bagi keberlanjutan kegiatan bisnis dan operasional perusahaan baik milik daerah maupun milik negara.
Baca Juga: Paramount Land Terapkan ESG Dalam Jalankan Bisnis Properti
“Terkhusus bagi Perumda Sarana Jaya, sehingga sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG),” ujarnya yang hadir mendampingi Kepala Kejati DKI Jakarta.
Ke depan, ungkap Andira Reoputra, Perumda Sarana Jaya berharap dapat terus menjalin sinergi yang positif dengan semua pihak termasuk Kejati DKI Jakarta untuk mewujudkan semangat Sukses Jakarta untuk Indonesia.
Tag: #perumda #sarana #jaya #miliki #kelola #sepenuhnya #hotel #novotel #cikini