



Info Gaji UMR Kediri 2024: Kota dan Kabupaten Kediri
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, sudah mengesahkan upah minimum regional alias UMR Kediri 2024 dan mulai berlaku per 1 Januari.
Rinciannya, UMR Kota Kediri sebesar Rp 2.415.362 dan UMR Kabupaten Kediri ditetapkan sebesar Rp 2.340.668.
Keputusan gaji UMR Kediri ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 188/656/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024.
Di Jawa Timur, UMR Kabupaten Kediri berada di urutan ke-20 dari seluruh upah minimum kabupaten/kota, sementara Kota Kediri berada di peringkat ke-18.
Berikut ini rincian lengkap upah minimum di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur:
- Kota Surabaya Rp 4.725.479
- Kabupaten Gresik Rp 4.642.031
- Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582
- Kabupaten Pasuruan Rp 4.635.133
- Kabupaten Mojokerto Rp 4.624.787
- Kabupaten Malang Rp 3.368.275
- Kota Malang Rp 3.309.144
- Kota Batu Rp 3.155.367
- Kota Pasuruan Rp 3.138.838
- Kabupaten Jombang Rp 2.945.544
- Kabupaten Tuban Rp 2.864.225
- Kota Mojokerto Rp 2.832.710
- Kabupaten Lamongan Rp 2.828.323
- Kabupaten Probolinggo Rp 2.806.955
- Kota Probolinggo Rp 2.701.086
- Kabupaten Jember Rp 2.665.392
- Kabupaten Banyuwangi Rp 2.638.628
- UMK Kota Kediri Rp 2.415.362
- Kabupaten Bojonegoro Rp 2.371.016
- Kabupaten Kediri Rp 2.340.668
- Kabupaten Magetan Rp 2.238.808
- Kabupaten Ponorogo Rp 2.235.311
- Kabupaten Trenggalek Rp 2.223.163
- Kabupaten Pamekasan Rp 2.221.135
- Kabupaten Pacitan Rp 2.199.337
- Kabupaten Bondowoso Rp 2.183.590
- Kabupaten Sampang Rp 2.182.861
- Kabupaten Situbondo Rp 2.172.287
- Kota Blitar Rp 2.330.000
- Kabupaten Tulungagung Rp 2.320.000
- Kabupaten Lumajang Rp 2.281.469
- Kota Madiun Rp 2.274.277
- Kabupaten Nganjuk Rp 2.258.455
- Kabupaten Blitar Rp 2.256.050
- Kabupaten Sumenep Rp 2.249.133
- Kabupaten Madiun Rp 2.243.291
- Kabupaten Ngawi Rp 2.241.054
- Kabupaten Bangkalan Rp 2.240.701
Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Penetapan UMR Kediri 2024
Penetapan UMK Kediri 2024 ini juga sudah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Besaran nilai gaji UMR Kediri berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.
Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Jika perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMR Kediri (UMK Kediri 2024), maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMK Kediri 2024 yang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab Kediri, Pemkot Kediri, Pemprov Jatim, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Kediri dan Kota Kediri, sebelum kemudian diusulkan bupati dan kemudian disahkan oleh Gubernur Jatim.
Keputusan Gubernur Jatim terkait UMK Kediri atau gaji UMR Kediri 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di kabupaten yang terkenal dengan kawasan industrinya tersebut.
UMR Kota Kediri memang lebih besar daripada UMR Kabupaten Kediri. Penetapan UMR Kediri 2024 dilakukan Gubernur Jawa Timur.