Pengamat Nilai Ada 'Sesuatu' yang Besar Dibalik Penarikan Dana Muhammadiyah dari BSI
Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Airlangga Imran Mawardi menilai suatu permasalahan dibalik penarikan besar-besaran dana PP Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebab, dirinya menyebut tidak mungkin Muhammadiyah tiba-tiba langsung mengalihkan seluruh dananya sebesar Rp 13 triliun ke bank syariah lain.
"Tapi ya, cuma kita hanya bisa melihat sebagai pengamat, yang kita melihat, oh ini pasti ada sesuatu kan. Karena tidak mungkin kalau tidak ada sesuatu, lalu akan mengambil dana yang cukup besar, atau memindahkan dana yang cukup besar," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/6/2024).
Hanya saja, Imron tak bisa menduga-duga, permasalahan apa yang terjadi antara PP Muhammadiyah dengan BSI.
Baca Juga: Muhammadiyah Ucapkan 'Waalaikumsalam' dengan Bank BSI, Saham BRIS Anjlok Aksi Jual Marak
"Masalahnya apa itu, apa namanya, tentu saya enggak tahu ya. Katakan itu ada diranahnya Muhammadiyah," imbuh dia.
Untuk diketahui, kuputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.
Seperti dilansir Antara, Kamis (6/6/2024), Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menyebut selama ini dana organisasi mayoritas berada di BSI, sedangkan dana di Bank Syariah lain masih minim.
Hal ini menimbulkan risiko konsentrasi, sehingga diputuskan untuk dialihkan seluruh dana dari BSI.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Bawa Kabur Dananya, BSI Terlalu Dominan di Perbankan Syariah?
"Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," ujar Anwar
Penarikan dana dari bank syariah terbesar di Indonesia itu untuk menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).
Selain menarik dana persyarikatan, Muhammadiyah juga memerintahkan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).
Dalam surat tersebut, Majelis meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.
Tag: #pengamat #nilai #sesuatu #yang #besar #dibalik #penarikan #dana #muhammadiyah #dari