



Dana Tapera Pekerja Diputar Jadi Investasi, Ini Instrumen yang Dipilih
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut dana hasil iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) dari para pekerja akan diputar sebagai investasi di instrumen keuangan yang diklaim aman.
Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, BP Tapera merupakan salah satu lembaga penggerak investasi pemerintah.
"Jadi, pembiayaan untuk perumahan boleh investasi di mana saja, karena Badan Pengelola (BP) Tapera merupakan operator investasi pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers yang dikutip, Kamis (6/6/2024).
Prima menyebut, instrumen investasi yang ditanam oleh BP Tapera dari iuran pekerja bermacam-macam. Salah satunya, investasi di Surat Berharga Negara (SBN).
"Bisa ke deposito, SBN (surat berharga negara), termasuk sukuk dan lain-lain, tetapi dia juga boleh investasi ke dalam bentuk lainnya yang aman," imbuh dia.
Prima menambahkan, meskipun dibebaskan investasi dimanapun, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan tetap memolototi pelaksanaan investasi, sehingga tidak ada yang dirugikan.
Sebab, dia bilang, semakin banyak penghasilan dari investasi iuran Tapera, maka kemampuan pemerintah untuk membiayai rumah untuk masyarakat semakin besar.
"Sehingga harapannya BP Tapera bisa mendapatkan return yang tentunya baik," pungkas dia.
Tag: #dana #tapera #pekerja #diputar #jadi #investasi #instrumen #yang #dipilih