BPK Temukan Indofarma dan Anak Usahanya Bikin Rugi Negara dari Pengadaan Alkes
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara pengadaan alat kesehatan PT Indofarma Tbk dan anak usahanya PT IGM. Sebab, BPK melihat pengadaan alat kesehatan ini tanpa adanya kajian hingga target konsumen.
"Ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer," ujar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/6/2025).
Adapun, potensi kerugian yang dihitung BPK mencapai Rp 146,57 miliar. Kerugian ini timbul, karena adanya piutang yang mandek sampai barang yang tidak terjual hingga saat ini.
"Piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar," ucap Isma.
Baca Juga: Daftar Proyek 'Tak Sedap' PGN yang Saat Ini Dibidik KPK
Selain itu, BPK juga memberikan catatan dalam pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga. Hasilnya, BPK menemukan, adanya program pemerintah keluarga pemerima manfaat yang tak diberikan senilai Rp 208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara.
"Serta kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 166,27 miliar dan USD 153,22 ribu yang disebabkan pelaksanaan Belanja Modal Tahun 2022 dan Semester I TA 2023 tidak sesuai ketentuan," ucap Isma.
Tag: #temukan #indofarma #anak #usahanya #bikin #rugi #negara #dari #pengadaan #alkes