Info Gaji UMR Majalengka 2024 dan 27 Daerah Lain di Seluruh Jabar
UMK Majalengka 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.257.871. Dengan begitu, gaji UMR Majalengka 2024 ini mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2023 yang tercatat Rp 2.180.602.(DOK KEMENTERIAN PERHUBUNGAN)
12:16
17 Januari 2024

Info Gaji UMR Majalengka 2024 dan 27 Daerah Lain di Seluruh Jabar

- Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Majalengka 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 2.257.871.

UMK Majalengka 2024 tersebut naik sekitar Rp 77.000 apabila dibandingkan dengan upah minimum pada tahun 2023 yang ditetapkan Rp 2.180.602. Kenaikannya gaji UMR Majalengka ini lebih rendah dari rekomendasi yang diusulkan bupati ke Gubernur Jawa Barat.

Pengumuman UMR Majalengka 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Gaji UMR Majalengka ini relatif tak terlalu timpang dengan beberapa daerah tetangganya. Misalnya saja Kabupaten Kuningan memiliki upah minimum Rp 2.074.666 dan Kabupaten Ciamis Rp 2.089.464.

Namun bila dibandingkan dengan Sumedang yang memiliki upah minimum Rp 3.504.308 selisihnya cukup jauh. UMK Majalengka juga berada cukup jauh di bawah Kabupaten Indramayu dengan upah minimum Rp 2.623.697 dan Kabupaten Sumedang dengan upah minimum Rp 3.504.308.

Berikut rincian lengkap daftar upah minimum seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dari yang tertinggi hingga terendah:

  1. Kota Bekasi Rp 5.343.430
  2. Kabupaten Karawang Rp 5.257.834
  3. Kabupaten Bekasi Rp 5.219.263
  4. Kabupaten Purwakarta Rp 4.499.768
  5. Kabupaten Subang Rp 3.294.485
  6. Kota Depok Rp 4.878.612
  7. Kota Bogor Rp 4.813.988
  8. Kabupaten Bogor Rp 4.579.541
  9. Kabupaten Sukabumi Rp 3.384.491
  10. Kabupaten Cianjur Rp 2.915.102
  11. Kota Sukabumi Rp 2.834.399
  12. Kota Bandung Rp 4.209.309
  13. Kota Cimahi Rp 3.627.880
  14. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.508.677
  15. Kabupaten Sumedang Rp 3.504.308
  16. Kabupaten Bandung Rp 3.527.967
  17. Kabupaten Indramayu Rp 2.623.697
  18. Kota Cirebon Rp 2.533.038
  19. Kabupaten Cirebon Rp 2.517.730
  20. Kabupaten Majalengka Rp 2.257.871
  21. Kabupaten Kuningan Rp 2.074.666
  22. Kota Tasikmalaya Rp 2.630.951
  23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.535.204
  24. Kabupaten Garut Rp 2.186.437
  25. Kabupaten Ciamis Rp 2.089.464
  26. Kabupaten Pangandaran Rp 2.086.126
  27. Kota Banjar Rp 2.070.192

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Seputar UMR Majalengka 2024

Penetapan UMR Majalengka juga mengacu pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Penetapan gaji UMR Majalengka terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jawa Barat, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan UMK Majalengka 2024 itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka, lalu diusulkan Bupati Majalengka, sebelum kemudian disetujui dan disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Besaran nilai gaji UMR Majalengka ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMR Majalengka 2024, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji UMR Majalengka atau disebut juga UMK Majalengka ditetapkan Gubernur Jawa Barat naik menjadi Rp 2.257.871.Kompas.com/Faqih Rohman Syafei Gaji UMR Majalengka atau disebut juga UMK Majalengka ditetapkan Gubernur Jawa Barat naik menjadi Rp 2.257.871.

Tag:  #info #gaji #majalengka #2024 #daerah #lain #seluruh #jabar

KOMENTAR