Zakat dan Wakaf Berpotensi Besar Dikembangkan untuk Ekonomi Masyarakat
- Potensi besar zakat dan wakaf di Indonesia untuk dimanfaatkan dan dikembangkan. Terkait hal ini Kementerian Agama berupaya memastikan agar Project Management Unit (PMU) bisa memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap amanah yang diemban oleh Bimas Islam.
Hal ini diungkapkan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin saat kegiatan Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia tahun 2024 pada Kamis lalu (18/4).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim PMU dan pejabat serta JFT di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan wakaf.
Kamaruddin juga menekankan perlunya instrumen yang kuat serta fokus dalam menjalankan program PMU ini. Ia menyampaikan harapannya agar PMU dapat menghasilkan progres yang baik dengan dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan terkait.
"Dengan memikirkan baik aspek makro maupun mikro, saya yakin bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menambahkan bahwa penting untuk mematangkan langkah-langkah program yang akan dilaksanakan, dan mulai pemetaan stakeholder yang akan terlibat.
Supporting program yang didanai dari APBN, dana zakat dan wakaf harus direncanakan secara mendalam dan benar benar menghasilkan output yang jelas, sehingga tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran.
"Kita harus memberi perhatian lebih dengan program ini karena merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama", ujarnya.
Sementara dalam keterangan resmi yang sama, Sabtu [2O/5} Muhibuddin, Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf berharap dengan adanya PMU akan menumbuhkan sinergi dan membangun kolaborasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ), Lembaga Wakaf, dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.
"PMU juga akan menjadi fasilitator dan koordinator pada program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan," pungkasnya.
Tag: #zakat #wakaf #berpotensi #besar #dikembangkan #untuk #ekonomi #masyarakat