40
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani buka suara terkait bahan baku PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang masih terkendala di proses administrasi. (Nurul F/ JawaPos.com)
19:54
14 November 2024
Soal Bahan Baku PT Sritex, Dirjen Bea Cukai Pastikan Ikuti Arahan Kurator
- Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani buka suara terkait bahan baku PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang masih terkendala di proses administrasi hingga menyebabkan 2.500 karyawan terpaksa diliburkan. Askolani memastikan bahwa nasib raksasa tekstil tersebut berada di tangan kurator, bukan Bea Cukai. Bahkan, pihaknya mengaku akan mematuhi proses yang telah berjalan. "Kalau (bahan baku) Sritex itu urusan kurator yang pegag kewenangan. Kita ikut saja, sebab kita gak punya kewenangan," kata Askolani di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11). Selanjutnya, Askolani juga menyebut bahwa hingga kini tidak ada komunikasi antara Bea Cukai dan kurator terkait bahan baku Sritex yang tertahan. Namun begitu, dalam proses hukum ini, Bea Cukai memastikan akan menyerahkan sepenuhnya ke kurator. "Enggak, itu urusan mereka. Kita harus hormatin hukum yang pegang kewenangan itu kurator, jadi kita ikutin apa kata kurator," pungkasnya. Sebelumnya, Presiden Komisaris Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengungkapkan bahan baku yang dimiliki PT Sri Rejeki Isman atau Sritex hanya cukup untuk 3 minggu ke depan. Itu sebabnya, manajemen memutuskan untuk meliburkan 2.500 karyawannya. Presiden Komisaris Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengungkapkan bahan baku yang dimiliki PT Sri Rejeki Isman atau Sritex hanya cukup untuk 3 minggu ke depan. Itu sebabnya, manajemen memutuskan untuk meliburkan ribuan karyawannya. "Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan usaha, itu malah jadi ancaman PHK," kata Iwan Setiawan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11).
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #soal #bahan #baku #sritex #dirjen #cukai #pastikan #ikuti #arahan #kurator